MEDAN, BERSAMA
Polsek Patumbak menangkap pelaku jambret handphone di seputaran terminal Amplas, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Korban adalah Amran Husni (56) warga Jln Pertahanan, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang. Sedangkan pelaku Syahdu Simanjuntak (28) warga Medan Amplas.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago membenarkan penangkapan pelaku jambret di Jln Sisingamangaraja, Medan.
“Pelaku sudah diamankan. Saat ini Kanit Reskrim dan Panit sedang mengembangkan kasus ini. Pelaku ditangkap di seputaran Fly Over Amplas,” ucap Faidir, Kamis (07/12/2023) siang.
Faidir menyebut insiden itu terjadi Rabu 06 Desember 2023 kemarin. Saat itu korban bersama anaknya naik ke dalam angkot Rajawali di simpang Amplas, Medan.
Tiba-tiba pelaku mengambil handphone anak korban yang di simpan di kantong celana depan sebelah kanan. Bahkan korban sampai terjatuh di dalam angkot akibat ditarik pelaku.
Pelaku yang berhasil mengambil handphone langsung melarikan diri ke arah jembatan Sungai Asahan, Medan Amplas. Korban pun berteriak rampokkk..!!
“Beruntung saat kejadian itu anggota kita sedang melakukan patroli dan akhirnya bisa menangkap pelaku. Saat ini pelaku telah ditahan dan korban juga sudah membuat laporan,” tuturnya.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Zikri Sinurat, juga membawa korban ke Mapolsek untuk membuat laporan polisi.
“Kasus ini masih kami dalami. Pelaku kami amankan bersama barang bukti handphone hasil kejahatannya. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” terangnya. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!