Bos judi yang satu ini terbilang nekat. Pun Polda Sumut baru saja meratakan gubuk judi dan Narkoba yang “bertabur” di sepanjang jalan Medan-Berastagi, tak membuat nyalinya ciut. Malah mesin judi tembak ikan (ikan-ikan)-nya tetap beroperasi “memakani” uang masyarakat. Alamak…Ngerinyaa..!!
Pantauan kru harianbersama.com di lapangan, kemarin, mesin judi tembak ikan disebut-sebut milik Panxxx itu beroperasi tak jauh dari kantor PT PLN (Persero) di Desa Namo Rih, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Mesin judi itu ditempatkan di sebuah gubuk beratap daun rumbia dan dipagari pakai bambu. Di sekeliling mesin judi tembak ikan itu dibuatkan kursi untuk tempat duduk para pemain.
Infonya, mesin judi tembak ikan “perampok” uang rakyat itu sudah lama beroperasi. Selama ini mesin judi tersebut aman-aman saja. Tidak pernah “tersentuh” polisi.
Mulusnya operasional mesin judi ini isunya karena dibekingi oknum aparat dari korps baju cokelat berinisial MS. Pangkatnya menurut isu yang beredar adalah Aipda.
Isu ini pun mendekati kebenaran. Sebab, selama ini Polsek Pancur Batu tidak pernah terdengar melakukan penggerebekan.
“Sebenarnya masyarakat sudah resah dengan keberadaan mesin judi tembak ikan itu. Tapi mau kemana lagi masyarakat mengadu,” kata seorang warga Desa Namo Rih bermarga Surbakti.
Melihat mulusnya operasional mesin judi tembak ikan itu, Surbakti berpraduga judi tersebut sengaja “dipelihara” oknum aparat sebagai mesin “ATM-nya”.
Karena itu dia meminta Kapolda Sumut kembali memerintahkan anggotanya untuk “menyisir” seluruh perjudian yang ada di Kec. Pancur Batu.
“Kami masyarakat sangat rindu mendengar polisi yang digaji dari uang rakyat menangkap big bos judi di daerah ini. Bukan hanya sekedar keroco-keroconya atau sekedar merobohkan gubuk judinya aja,” ujar Surbakti.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Norman Sihite, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak berhasil. Nomor wartawan terduga diblokir.
Begitu juga dengan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Andi Barus, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp tak kunjung berbalas. (HB-CW/SKT)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!