Pengedar Sabu Pancur Batu “Dicomot” Polisi di Kamar Hotel Mertua..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 9, 2023
Pengedar Sabu Pancur Batu “Dicomot” Polisi di Kamar Hotel Mertua..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

AB ketiban sial. Pengedar sabu di Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara itu, “dicomot” polisi dari dalam kamar hotel kelas melati milik mertuanya di Jln Pulo Sari, Dusun ll, Durin Jangak, Kec. Pancur Batu, Sabtu (09/12/2023) sore.

Selain AB, Sat Narkoba Polrestabes Medan, juga menangkap pemakai sabu DK (24) warga Jln Penungkiran, Desa Durin Jangak, Aga Palgu Naldi (31) dan Angga Gunawan (31) keduanya warga Jln Bakti, Desa Baru, Kec. Pancur Batu.

Awalnya, petugas mendapat laporan dari masyarakat kalau di lokasi Jln Pulo Sari kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Petugas pun turun ke lokasi melakukan penggerebekan. Dari lokasi disita barang bukti 5 plastik klip sabu-sabu seberat 0,63 gram, 1 plastik klip sabu seberat 4,75 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 timbangan elektrik, 3 sendok pipet dan uang hasil penjualan narkoba Rp 113.000.

Penggerebekan ini dipimpin Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Heri Rakuta Sitepu, SIK, SH, MH didampingi Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite, SIK, SH, MIK dan anggota. (HB-CW/SKT)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini