MEDAN, BERSAMA
Bandar judi sepertinya tak menerge sepak terjang Polda Sumut yang merobohkan gubuk judi dan Narkoba di sepanjang Jln Jamin Ginting, beberapa waktu lalu.
Buktinya, mesin judi tembak ikan makin “merajalela” di Kec. Pancur Batu. Terkesan para bandar judi mengganggap aksi Polda Sumut itu hanya “gertak sambal” dan pencitraan belaka.
Pantauan kru harianbersama.com di lapangan, kemarin, mesin judi tembak ikan masih beroperasi. Mirip jalan tol, lapak judi tersebut mulus dan bebas hambatan. Para pemain pun “membanjiri” mesin penghasil uang para bandar judi tersebut.
Seperti mesin judi tembak ikan disebut-sebut milik Panxxx yang beroperasi tak jauh dari kantor PT PLN (Persero) di Desa Namo Rih, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Di lapak judi ini para pemain mengadu nasib melawan mesin sampai pagi menjelang. Semua aman-aman saja. Tak ada gangguan dari polisi. Konon pola dari masyarakat. Sepertinya semua telah “diatur” sedemikian rupa.
Warga yang resah pun tak mampu berbuat apa-apa. Mau melapor ke polisi khawatir percuma. Apa lagi isunya oknum korps baju cokelat itu disebut-sebut ikut membekingi mesin judi tersebut.
“Harapan kami tinggal kepada Kapolda Sumut. Mudah-mudahan pak Kapolda mendengarkan keluh kesah kami ini,” ujar seorang warga bermarga Surbakti. (HB02)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!