MEDAN, BERSAMA
Kotanya kecil. Kecamatannya pun tak luas-luas amat. Tapi, para bandar judi kini berlomba-lomba “menyerbu” wilayah ini dengan mesin judi. Celakanya, Polsek setempat pun sepertinya “tak peduli”. Jadilah “kota” judi. Ngerii..!!
Pancur Batu. Demikian nama “kota” judi dan salah satu kecamatan di Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, itu. Di kecamatan ini, mesin judi tembak ikan mudah didapati. Di sana sini ada mesin judi.
Pun begitu, Polsek Pancur Batu sepertinya “tak peduli” meski mesin judi “perampok” uang rakyat itu sudah lama beroperasi. Dan sampai saat ini para bandar judi belum pernah ditangkapi oleh polisi.
Masyarakat pun resah dan gelisah. Tapi mereka tak tahu mau mengadu kemana lagi. Harapan mereka judi akan mati rupanya masih jauh panggang dari api.
Harapan warga satu-satunya adalah saat Polda Sumut merobohkan gubuk judi dan Narkoba yang “bertabur” di sepanjang Jln Jamin Ginting antara Pancur Batu-Penatapan, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, baru-baru ini.
Namun harapan tinggal harapan. Keinginan masyarakat agar judi dibumihanguskan dari ibu pertiwi seperti pungguk merindukan bulan. Sampai kapan pun takkan terkabulkan. Duhh…kasihann..!!
Hal ini bukan tanpa alasan. Menurut seorang warga AK, pasca perobohan gubuk judi dan Narkoba oleh Polda Sumut, bukannya redup, judi malah semakin hidup.
“Setelah penggerebekan judi oleh Polda Sumut, perjudian malah semakin menjadi. Sepertinya sudah saatnya mamak-mamak beraksi menghancurkan semua mesin judi, agar menjadi perhatian polisi dan tidak berdiam diri seperti yang terjadi selama ini,” tandas pria berkulit sawo matang ini.
Menurut dia, lokasi mesin judi tembak ikan itu beroperasi di banyak titik. Di antaranya di Jln Salam Tani simpang Rambung Merah dekat kantor cabang kejaksaan negeri (Cabjari). Mesin judi ini diisukan dikelola AG.
Lalu di Desa Namorih dekat kantor PLN Pancur Batu diisukan dikelola Pjl. Di Tikungan Amoy Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, diisukan dikelola Uc.
Kemudian di kantor salah satu Parpol terbesar di Indonesia di perbatasan Kab. Deli Serdang dengan Kab. Karo yang diisukan dikelola Drs.
“Harapan kami satu-satunya tinggal kepada Kapolda Sumut. Mudah-mudahan pak Kapolda mau menolong kami dengan memberantas habis segala perjudian di daerah kami ini,” kata AK.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Norman Sihite, saat dikonfirmasi kru harianbersama.com tidak bisa terhubung.
Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu ketika dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, kemarin, tidak dibalas. (HB-CW/SKT)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!