Buruan Broo…Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka..!! Ini Jadwal, Syarat dan Gajinya..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 13, 2023
Buruan Broo…Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka..!! Ini Jadwal, Syarat dan Gajinya..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Pemilihan umum (pemilu) akan digelar pada 14 Februari 2024. Berhubungan dengan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Seperti dilansir detik, pendaftaran KPPS telah dibuka sejak 11 Desember 2023. Menariknya, para anggota KPPS terpilih akan mendapatkan tunjangan gaji yang lebih besar dari periode sebelumnya.

Bagi yang tertarik ingin menjadi anggota KPPS 2024, berikut informasi jadwal hingga gaji yang akan diterima.

Jadwal Pendaftaran KPPS 2024:
· Pendaftaran: 11-20 Desember 2023

· Seleksi administrasi: 11-22 Desember 2023

· Pengumuman hasil seleksi: 23-25 Desember 2023

· Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024

· Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024

· Masa kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

Syarat Pendaftaran KPPS 2024:

· Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
· Pendaftar berusia 17 tahun atau maksimal 55 tahun.
· Dalam kurun 5 tahun terakhir, calon anggota KPPS tercatat bukan anggota partai atau sedang tidak menjadi anggota partai.
· Pendaftar adalah warga domisili kerja KPPS
· Memiliki kesehatan jasmani, rohani, terbebas dari narkoba, dan tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih yang telah berkekuatan hukum tetap.
· Peserta adalah insan yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
· Memiliki jiwa integritas, kekuatan pribadi, kejujuran, dan keadilan.
· Minimal telah menamatkan jenjang tingkat sekolah menengah atas atau sederajat.

Dokumen Pendaftaran KPPS 2024:

· Membuat surat pendaftaran calon anggota KPPS.
· Fotokopi KTP dan fotokopi minimal ijazah sekolah menengah atas/sederajat.

· Surat pernyataan bukan anggota partai bermaterai.
· Pasfoto ukuran 4×6
· Melampirkan riwayat hidup
· Surat sehat jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik.

Mengutip laman resmi KPU, gaji KPPS 2024 mengalami kenaikan lebih dua kali lipat dibandingkan pada periode 2019. Adapun daftar lengkap gaji KPPS 2024 sebagai berikut.

1. Rp 1.200.000: Ketua KPPS
2. Rp 1.100.000: Anggota KPPS. (***)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini