MEDAN, BERSAMA
Kecamatan Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi “surga” bagi para bandar judi. Di “Las Vegas” ala Deli Serdang ini, mesin ikan-ikan bebas “berenang” ke sana ke mari “menggerogoti” uang rakyat yang tengah diterjang krisis ekonomi. Polisi pun terduga “takut” untuk beraksi. Isu “tebar upeti” kini melanda para bandar judi.
Aktivitas judi di Kota Pancur Batu memang tiada henti. Para bandar judi sepertinya tidak takut kepada polisi. Buktinya, sampai saat ini mesin judi tembak ikan masih “bebas” beroperasi. Tidak ada yang ditangkapi polisi.
Seperti yang terpantau di warung P dan Wak Ub di Klahun Pinang, Desa Namorih, Kec. Pancur Batu. Pun dekat dengan Mapolsek Pancur Batu, namun mesin judi tembak ikan terus “meraung-raung” selama 24 jam.
Warga sekitar pun resah dan gelisah. Terkhusus kaum ibu yang takut anak dan suami mereka ikut-ikutan mengadu nasib di meja judi tembak ikan tersebut.
Ketakutan kaum hawa itu bukan tanpa alasan. Apa lagi penghasilan keluarga hanya pas-pas’an sementara hampir semua harga kebutuhan “meroket” tajam.
Tapi warga tak bisa berbuat apa-apa. Melapor ke polisi mereka anggap percuma. “Percuma lapor ke polisi bang. Lihat saja, jaraknya tidak jauh dari kantor polisi tapi kenapa tidak ditangkapi. Bukankah judi melanggar hukum,” ujar seorang warga setempat.
Pria berkulit sawo matang ini menyebut, perjudian di warung Wak Ub sudah lama. Setiap harinya banyak pemain judi tembak ikan mengunjungi warung tersebut. Dan selagi pemain masih ada, mesin judi tembak ikan pun tetap beroperasi.
Pemandangan serupa juga diakui pria ini terjadi di warung milik P di Desa Namorih, Kec. Pancur Batu, dekat kantor PT PLN. Semuanya berjalan mulus.
Informasi lain diperoleh, perjudian dan Narkoba kini “menyerbu” Kec. Pancur Batu dan Sibolangit. Hampir di semua desa di dua kecamatan itu judi dan Narkoba “merajalela”.
Polda Sumut baru-barh ini “turun gunung” merobohkan gubuk judi dan Narkoba yang marak di sepanjang Jln Jamin Ginting mulai Kec. Pancur Batu sampai Sibolangit.
Sayangnya, polisi tak satu pun berhasil menangkap penjudi dan pemakai Narkoba. Konon pula menangkap bandar judi dan Narkoba. Masih jauh panggang dari api. Aksi Polda Sumut itu pun dianggap warga hanya pencitraan saja. (HB03)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!