Alamakk..!! Perintah Kapolri Berantas Judi “Kandas” di Tangan Kapolsek Pancur Batu, Mesin Judi Ikan-ikan Makin “Menggila”..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 20, 2023
Alamakk..!! Perintah Kapolri Berantas Judi “Kandas” di Tangan Kapolsek Pancur Batu, Mesin Judi Ikan-ikan Makin “Menggila”..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

PANCUR BATU, BERSAMA

Isu “Konsorsium 303” yang sempat merebak kala kasus Ferdy Sambo sepertinya benar adanya. Sampai saat ini bisnis haram perjudian masih “merajalela”.

Di Kec. Pancur Batu dan Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, contohnya. Di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, ini, mesin judi ikan-ikan kian “menggila”.

Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk memberantas habis perjudian sepertinya “kandas” di tangan Kapolsek Pancur Batu.

Pun perintah itu diucapkan Kapolri berulang kali dalam berbagai kesempatan, namun sepertinya diabaikan jajarannya.

Padahal, ancaman yang dibuat Kapolri sangat berat. Yaitu dicopot dari jabatan. Bahkan dua tingkat di atas pimpinan Polri yang di wilayah hukumnya masih ada judi ikut dicopot.

Tapi, perintah tinggal perintah dan ancaman pun tinggal ancaman. Faktanya kini judi semakin menjadi di Kec. Pancur Batu dan Sibolangit.

Seperti terpantau kru harianbersama.com di lapangan, kemarin, mesin judi ikan-ikan kembali marak beroperasi pasca perobohan gubuk judi dan Narkoba yang dilakukan Polda Sumut, baru-baru ini. Bahkan mesin judi ikan-ikan lebih banyak lagi beroperasi di sana sini.

Ada pun pantauan kru media ini di lapangan, lapak mesin judi ikan-ikan ada di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, tepatnya di perbatasan Kab. Deli Serdang dan Kab Karo. Lapak judi ini diisukan dikelola BS.

Kemudian di Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit diisukan dikelola Upal. Di Jalan Pantai Lembah Naga, Desa Sembahe, disebut-sebut dikelola Beta.

Di Bungalow Nirwana B, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, kabarnya dikelola Tarsil. Di Desa Rambung Baru, Kec. Sibolangit diisukan dikelola JP.

Selanjutnya di simpang Rambung Merah, Jalan Salam Tani, dekat kantor Cabjari Pancur Batu disebut-sebut dikelola Agi. Kemudian di Desa Namorih tidak jauh dari kantor PT PLN Pancur Batu, yang isunya dikelola Pan.

Mulusnya operasional mesin judi ikan-ikan itu menimbulkan praduga bernada miring di tengah-tengah masyarakat. Isu oknum polisi menerima “upeti” pun mencuat.

“Kalau memang oknum polisi tidak menerima “upeti”, kenapa mesin judi ikan-ikan itu bisa bebas beroperasi. Kalau polisi mengaku tidak tahu, itu hal yang tidak mungkin. Apa gunanya polisi kalau judi saja mereka tidak tahu. Lebih baik polisi diganti Hansip aja,” kesal seorang warga L Tarigan.

Sementara itu Kapolsek Pancur Batu, Kompol Norman Hariyanto Sihite, SIK, MIK, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak berhasil. Terlihat centang satu. Terduga nomor wartawan diblokir perwira menengah Polri tersebut.

Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Andi Barus, SH, MH, membantah pihaknya membiarkan perjudian “merajalela”. “Tidak pernah ada pembiaran pak,” kata Iptu Andi Barus.

Selanjutnya, Iptu Andi Barus, memamerkan sejumlah pemberitaan media online yang berisi kegiatan Polsek Pancur Batu turun ke lapangan memberantas judi.

Dalam laporan Polsek Pancur Batu dan pemberitaan media online itu disebutkan tidak ditemukan kegiatan perjudian.

Isu bernada miring menerpa Polsek Pancur Batu pasca tim Polsek yang turun ke lapangan tapi tak menemukan perjudian.

“Sudah mirip sinetron semua itu bang. Terduga sudah diskenariokan lebih dulu baru aparat turun ke lokasi. Kalau memang polisi serius, pasti bisa ditangkapnya pemain dan bos judi mesin tembak ikan itu,” kata seorang warga

“Penjahat yang lari ke luar provinsi aja bisa ditangkap polisi, konon pula yang di “bawah ketiaknya” mereka tidak tahu. Itu hal yang tidak masuk akal,” kesal warga berkulit sawo matang ini.

Lagi pula, tambahnya, dari poto-poto yang dikirimkan Kanit Reskrim saat turun ke lapangan itu, anak SMP pun tahu kalau gubuk yang ditemukan polisi itu adalah gubuk judi.

“Dari lokasi, tata letak meja dan kursinya saja sangat tidak identik dengan gubuk di perladangan warga pada umumnya. Memang saat polisi turun tidak ada perjudian. Tapi setelah polisi pergi, mesin judi ikan-ikan beroperasi kembali. Sudahlah, polisi jangan jadi “pemain sinetron”. Jangan ada dusta di antara kita,” sindir warga. (HB-CW/SKT)

 

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini