Kek Mananya Ini Pak Menterii..!! Terduga Arogan dan Pungli, Oknum ATR/BPN Karo Diadukan Warga ke Kantor ATR/BPN Sumut..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 23, 2023
Kek Mananya Ini Pak Menterii..!! Terduga Arogan dan Pungli, Oknum ATR/BPN Karo Diadukan Warga ke Kantor ATR/BPN Sumut..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Kasi Penetapan dan Pendaftaran Hak ATR/BPN Kab. Karo berinisial EIBM terbilang nekat. Selain terduga arogan, warga yang mengurus sertifikat tanahnya juga terduga kerap dipungli. Alamakk…Kek mananya ini pak menteri ATR/BPN..!!

“Ulah” oknum pejabat ATR/BPN Kab. Karo itu pun menjadi sorotan puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Kabupaten Karo Pemerhati Kinerja Aparatur Sipil Negara.

Aliansi ini terdiri dari perwakilan pengurus OKP, Ormas, LSM dan mahasiswa yang berkedudukan di “Bumi Turang” Tanah Karo Simalem.

Mereka pun menggelar aksi unjuk rasa ke kantor ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara, Jln Brigjen Katamso, Medan, Jumat (22/12/2023) siang. Mereka menuntut Kepala ATR/BPN dan Kasi Penetapan dan Pendaftaran Hak ATR/BPN Kab. Karo berinisial EIBM, dicopot dari jabatannya.

Walau pun unjuk rasa damai, namun aksi massa ini mendapat pengawalan ketat dari personil Polrestabes Medan dan Polres Tanah Karo.

Dalam orasinya di depan kantor ATR/BPN Sumut, massa menyampaikan tuntutannya sambil membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan “Copot Jabatan Kepala Kantor ATR/BPN Kab. Karo”, “Pecat Oknum Kasi Penetepan Pendaftaran Hak Kantor ATR/BPN Kab. Karo yang kerap bertindak arogan dan sarat melakukan tindak pidana Korupsi”.

Penanggungjawab aksi massa, Faudu Halawa, SH, didampigi beberapa perwakilan pengurus lembaga masyarakat menyebutkan, saat ini kantor ATR/BPN Kab. Karo sedang tidak baik-baik saja.

“Banyak keluhan masyarakat saat mengurus penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kantor ATR/BPN Karo. Mereka mengaku dimintai biaya melebihi dari yang telah ditetapkan pemerintah. Ini kan pungutan liar (Pungli) namanya,” kata Halawa, SH.

Dia juga berpraduga saat ini banyak terbit hak atas tanah di kawasan yang dilarang menurut peraturan yang berlaku. “Ada praduga itu semua melibatkan oknum tertentu di kantor ATR/BPN Kab. Karo,” beber Halawa.

Karena itu, sambung Halawa, pihaknya mendesak Menteri ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Utara segera bertindak tegas, guna menghindari “gesekan” di tengah-tengah masyarakat yang dapat merugikan negara.

Aksi massa itu diterima Kabid V Kanwil ATR/BPN Sumut, ROD Tobing. Kepada perwakilan massa, ROD Tobing, menyatakan akan menyampaikan tuntutan massa kepada pimpinannya.

“Mohon maaf Kakanwil tidak bisa hadir menerima saudara semua karena sedang tidak berada di kantor. Tuntutan massa ini akan saya sampaikan kepada pimpinan karena saya tidak berwenang mengambil kebijakan mau pun keputusan,” ujarnya.

Usai menyerahkan tuntutannya, massa pun membubarkan diri dengan tertib meninggalkan kantor wilayah ATR/BPN Sumut. (HB-CW/RIS)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini