MEDAN, BERSAMA
Polda Sumut sejak dikomandoi Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi patut mendapat apresiasi. Berbagai gangguan Kamtibmas seperti geng motor dan begal yang sempat “mengganas”, berhasil ditekan begitu Irjen Agung menjabat sebagai Kapolda Sumut.
“Gangguan Kamtibmas yang terjadi 6 bulan bertugas di Polda Sumatera Utara cenderung turun, dari 5.429 kejadian di bulan Juli turun 4.214 kejadian di bulan Desember,” ujar Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jln Sisingamangaraja, Medan, Jumat (29/12/2023) malam.
Irjen Agung menyebutkan, jumlah kejadian sepanjang Tahun 2023 sebanyak 45.413 kejadian. Dari kejadian tindak pidana itu, sekitar 70,6 % atau 32.047 dapat diselesaikan dengan jumlah pelaku yang ditahan 11.251 orang.
“Kecenderungan korban dari tindak pidana tersebut adalah laki-laki dengan pesentase 63,36 % dan kaum perempuan 36,64%. Dan dapat di ketahui setiap 8 menit 30 detik ada satu kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara,” sebutnya.
Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memaparkan 5 prioritas yang di ungkapkannya sejak bertugas di Polda Sumatera Utara terus di lakukan dengan kecenderungan menjadi rutinitas di Polda Sumatera Utara dan jajarannya.
“Sejak awal bertugas, ada 5 prioritas yang pertama penanganan area publik yang aman dan nyaman, Narkoba musuh bersama, Tim percepatan penanganan program prioritas pemerintah, penguatan sistem pembinaan internal Polda Sumatera Utara dan Pemilu Damai. Kelima prioritas ini terus di lakukan untuk mewujudkan Kamtibmas di Sumatera Utara,” jelasnya.
Selanjutnya Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi menyampaikan kinerja Polda Sumatera Utara selama Tahun 2023 yang meliputi kinerja penegakan hukum, kinerja pencegahan, kinerja pembinaan dan kinerja kerja sama.
“Untuk penegakan hukum, Polda Sumatera Utara dengan prioritas kedua Narkoba musuh utama dengan tersangka 6.427 orang, barang bukti Narkoba pil ekstasi 161.644, sabu-sabu 1.111,3 Kg, ganja 2.246,9 Kg, pohon ganja 395.063 batang dan 155 Ha ladang ganja,” ungkapnya seraya menambahkan pengungkapan ini dapat menyelamatkan 13.595.020 jiwa.
Untuk kejahatan kekayaan negara, sambung Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Polda Sumatera Utara berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 310,18 miliar.
Rinciannya Rp 60 miliar kasus korupsi, Rp 2,33 miliar kasus penyalahgunaan subsidi, Rp 19,7 miliar pencurian listrik Bitcoin dan Rp 228,15 miliar membantu Satgas BLBI.
“Untuk kejahatan nyawa dan tubuh sebesar 64% kasus dapat selesaikan dan 65% kejahatan jalanan berhasil di tangani,” terangnya. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!