Soal Uang Perumahan..!! Terduga “Membangkang”, Instruksi PGRI Deli Serdang tak “Diterge” PGRI Percut Sei Tuan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 6, 2024
Soal Uang Perumahan..!! Terduga “Membangkang”, Instruksi PGRI Deli Serdang tak “Diterge” PGRI Percut Sei Tuan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Kasus PGRI Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, yang “menggarap” lahan HGU PTPN II untuk perumahan para guru, masih menyisakan masalah.

Instruksi Ketua PGRI Kab. Deli Serdang, Jumakir, agar uang para guru dan kepala sekolah yang telah menyetor untuk pengadaan perumahan itu dikembalikan tak “diterge” Ketua PGRI Percut Sei Tuan, T Rusdi.

“Ya, benar. Sudah kita instruksikan kepada PGRI Percut Sei Tuan agar mengembalikan uang yang sempat diserahkan para kepala sekolah untuk pengadaan perumahan tersebut,” kata Ketua PGRI Deli Serdang, Jumakir, menjawab kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Sabtu (06/01/2024).

Selain itu, menurut Jumakir, pihaknya juga melarang nama PGRI dibawa-bawa dalam perencanaan pembangunan perumahan yang konon kabarnya untuk guru-guru tersebut.

Praduga “pembangkangan” terhadap instruksi ketua PGRI Deli Serdang yang dilakukan PGRI Percut Sei Tuan ini, semakin mendekati kebenaran menyusul pengakuan sejumlah kepala sekolah.

“Sampai saat ini kami belum ada menerima pengembalian uang yang sebelumnya telah disetorkan kepada PGRI Percut Sei Tuan,” ungkap sejumlah kepala sekolah di Kec. Batang Kuis dan Percut Sei Tuan, kepada kru harianbersama.com, Sabtu (06/01/2024).

Infonya, instruksi pengembalian uang tersebut setelah terbongkarnya lahan yang dijadikan lokasi perumahan guru-guru itu adalah lahan HGU PTPN II.

Ada praduga Ketua PGRI Percut Sei Tuan yang juga kepala sekolah SD Negeri 107399 Desa Bandar Khalipah, Kec. Percut Sei Tuan “memanfaatkan” nama PGRI untuk bisa “menguasai” lahan HGU PTPN II tersebut.

Sementara PGRI Percut Sei Tuan “nekad” hendak menguasai lahan HGU PTPN II bermodalkan pelepasan hak Sultan Deli pada tahun 1997.

Bahkan peletakan batu pertama pembangunan perumahan guru itu dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang, Yudi Hilmawan, SE, MM, Rabu (29/11/2023) lalu. Ketua PGRI Deli Serdang, Jumakir, juga hadir.

Ketua PGRI Percut Sei Tuan, T Rusdi, yang dikonfirmasi, Sabtu (06/01/2024) sampai berita ini dikirim ke redaksi belum membalas.

Wakil Ketua PGRI Percut Sei Tuan, Dedi Hariadi, yang dikonfirmasi, Sabtu (06/01/2024) membantah ada menerima uang tersebut. “Saya tidak ada melakukan pengutipan atau pun menerima uang tersebut,” ujarnya.

Sedangkan Korwilcam Percut Sei Tuan, Kosmaida Samosir, saat dikonfirmasi, Sabtu (06/01/2024) membantah instruksi PGRI Deli Serdang tersebut.

“Tidak ada instruksi dari Dinas Pendidikan Deli Serdang agar tidak lagi membawa-bawa nama PGRI dalam rencana pembangunan perumahan tersebut. PGRI Percut Sei Tuan yang mundur sendiri dan saya kurang tahu,” katanya. (HB06)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini