Korban Pejabat Deli Serdang Mirip Preman Demo: Tolong Kami Pak Bupatii..!! Kalak BPBD Diadukan ke Kejari..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 11, 2024
Korban Pejabat Deli Serdang Mirip Preman Demo: Tolong Kami Pak Bupatii..!! Kalak BPBD Diadukan ke Kejari..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Tenaga honorer dan Satgas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, korban pemecatan semena-mena oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Amos Karo-karo, demo ke kantor bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam, Kamis (11/01/2024). Mereka juga membuat pengaduan ke Kejari Deli Serdang.

Aksi demo para korban pejabat yang kerap bertindak mirip preman itu turut didampingi DPD Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat Sumatra Utara.

Dalam orasinya, Putra Pratama, menyebut, para honorer dan Satgas saat diterima bekerja melalui Surat Keputusan (SK) yang diteken Kalak BPBD.

Namun, anehnya, saat pemecatan puluhan honorer dan Satgas itu dilakukan hanya melalui WhatsApp Group (WAG) BPBD Deli Serdang jelang tengah malam.

“Kami menduga Kalak BPBD Amos Karo-karo telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dengan memecat honorer dan Satgas yang baru 3 bulan diterima bekerja. Ditambah lagi usai pemecatan BPBD menerima honorer baru “beraroma” Pungli walau pun “menabrak” UU ASN,” kata Putra.

Karena itu, para demonstran meminta Bupati Deli Serdang, Drs HM Ali Yusuf Siregar untuk mencopot Kalak BPBD Amos Karo-karo dan honorer berinisial E yang terduga membantu Kalak BPBD melakukan Pungli.

Aksi tersebut diterima Kabag Tata Pemerintahan, Meyanto dan Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih, di ruang pertemuan Asisten II.

Kepada para demonstran, perwakilan Pemkab Deli Serdang itu menyatakan akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada bupati.

Tenaga honorer dan Satgas yang dipecat mencapai 32 orang dan 29 orang gajinya belum dibayar sejak Oktober 2023.

Selanjutnya para demonstran mendatangi Kejari Deli Serdang. Kepada Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amalia, mereka menyerahkan sejumlah berkas terduga “daftar dosa” Kalak BPBD.

Kepada kru harianbersama.com, Boy Amali, mengaku akan mempelajari dna menela’ah berkas-berkas yang diberikan para demonstran itu.

“Kita akan pelajari dulu. Jika ditemukan unsur pidananya berikut barang bukti, kita akan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa,” kata Boy. (HB06)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini