Paten Pak Poll…Gas Truss..!! Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Penanam Ganja..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 11, 2024
Paten Pak Poll…Gas Truss..!! Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Penanam Ganja..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus narkotika jenis ganja di perladangan Lau Kembiri, Desa Lingga, Kec. Simpang Empat, Kab. Karo, Sumatera Utara, Sabtu (06/01/2024) sekira pukul 09.30 WIB. Seorang pria MS (39) warga Desa Lingga  Kec. Simpang Empat, Karo, turut diamankan.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba, AKP Henry Tobing, SH, menjelaskan, pihaknya saat mengamankan MS menemukan barang bukti 6 batang diduga pohon ganja dalam keadaan basah meliputi akar, batang, ranting, daun, dan biji dengan ketinggian 70 Cm-110 Cm.

“Awalnya kita terima informasi ada seseorang menanam ganja di perladangan Lau Kembiri. Kita kembangkan hingga akhirnya menangkap MS,” kata Henry.

Penangkapan dilakukan di ladang milik MS. Saat digeledah di sekitar ladangnya, ditemukan 6 batang diduga tanaman ganja yang masih tertanam di atas tanah.

Selain ganja turut diamankan diduga ganja kering meliputi ranting, daun, dan biji dengan berat netto 1,78 gram, yang tersimpan di dalam kotak rokok gudang garam merah milik MS saat awal penangkapan.

“Untuk saat ini MS sudah kita tahan dalam proses sidik dan lidik di RTP Mapolres Tanah Karo. Ia dipersangkakan melanggar pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup AKP Henry. (HB-CW/RIS)

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini