MEDAN, BERSAMA
Ratusan Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon akan melakukan aksi demonstrasi ke markas Polda Sumut.
Mereka menuntut Kapolda Sumut segera menuntaskan kasus pengerusakan tanaman kelompok tani di Kec. Pancur Batu yang terduga dilakukan PT Limas.
“Kami akan mendemo kantor yang dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Kami mendesak agar Kapolda Sumut turun tangan mengawasi kasus pengerusakan tanaman kami,” kata Sekretaris Kelompok Tani, Remba Beru Keliat, kepada awak media, Selasa (16/01/2024) siang.
Menurut Remba, aksi demontrasi akan dilakukan Kamis 18 Januari 2024 mendatang. Bukan hanya demonstrasi, kelompok tani ini juga mengancam akan menginap di markas Polda Sumut.
“Surat sudah kami layangkan ke Polda Sumut, Senin 15 Januari 2024. Kami berharap penyidik profesional menangani kasus yang kami alami. Tanaman kami dirusak oleh perusahaan itu dan kami mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.
Anehnya, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut belum juga menuntaskan kasus pengerusakan tanaman itu meski sudah berjalan tiga tahun.
“Sudah tiga tahun kasus ini bergulir tapi tak kunjung tuntas. Kami akan nginap di Markas Polda Sumut ini,” terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi mengaku surat yang dikirim kelompoknya tani akan ditindaklanjuti bagian sekretariat.
“Surat itu pasti akan ditindaklanjuti untuk proses atau tahapan selanjutnya,” terangnya. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!