LUBUK PAKAM, BERSAMA
Pemkab Deli Serdang kian membara pasca demo pemberhentian puluhan pegawai honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) oleh Kepala Pelaksana BPBD, Amos Karo-karo.
Bupati Deli Serdang, Drs HM Ali Yusuf Siregar dan Sekda Timur Tumanggor, tampak saling buang badan dalam mengambil langkah dan sikap tegas menindak Amos Karo-karo.
Mulai dari pelaksanaan sosialisasi penanggulangan bencana alam menghabiskan dana Rp 1,3,miliyar dari PAPBD yang dinilai asal jadi saja sampai berujung pemecatan puluhan tenaga honorer, Amos Karo-karo makin menjadi-jadi dan seolah tidak peduli.
Bahkan mengangkat tenaga honorer baru sebagai pengganti. Padahal tenaga honorer yang dipecat itupun tergolong baru. Baru tiga bulan. Uang hak mereka pun belum dibayar.
LSM Peduli Rakyat akan melaporkan perihal pelaksanaan sosialisasi penanggulangan bencana yang menghabiskan uang negara Rp 1,3 milyar ini kepada Kejaksaan Tinggi Sum. Utara.
Seba, proses pencairan dananya dinilai tidak wajar dan hanya akal-akalan untuk menghabiskan dana yang tersedia.
Tidak beraninya bupati dan Sekda DS menindak Amos jadi tanda tanya besar. Padahal perbuatannya sudah meresahkan banyak pihak.
Ada dugaan sementara Amos Karo-karo “titipan” bupatiI lama Ashari Tambunan. Bahkan dana sosialisasi bencana alam itu pun diisukan mengalir ke sana.
Ada juga dugaan Ashari Tambunan menitipkan pejabat yang berbau NU agar dilindungi. Terlebih Sekda DS juga adalah ketua NU Deli Serdang.
Ada kesan jelek di Pemkab Deli Serdang bahwa kelompok NU lah yang mendominasi jabatan Kadis. Demikian juga Kadis Infokom yang didemo ASN nya, tetap dilindungi.
Malah sejumlah Kabid yang dicopot pasca demo tersebut. Karena diduga Kadis Infokom marga Tambunan termasuk dalam lingkungan tersebut.
Inilah yang membuat lingkaran Pemkab kian membara. Pejabat titipan harus dilindungi terlebih Ashari Tambunan maju jadi Caleg DPR RI.
Bupati Deli Serdang dan Sekda harus pasang badan melindungi “barang” titipan ini untuk menghargai jasa Ashari Tambunan.
Khusus terhadap kasus Amos Karo-karo, konon Bupati Drs HM Ali Yusuf Siregar sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Sekda Timur Tumanggor.
Tapi Sekda yang membawahi langsung BPBD tidak berani melakukan tindakan karena Amos Karo-karo konon “titipan” sang mantan “raja”.
Kalau cara-cara seperti ini masih tetap dipertahankan di Pemkab DS, dikhawatirkan akan menjadi bom waktu yang berbahaya.
Apa lagi saat ini PNS yang ada di BPBD tinggal 10 orang. Kemarin, satu orang lagi PNS mundur dan pindah ke Inspektorat. Para PNS ini pindah karena merasa BPBD bagaikan “neraka”. Kejatisu pun diminta turun tangan. (HB01)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!