MEDAN, BERSAMA
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aliansi Relawan Bobby Nasution (Airbons) dan Kami Prabu Indonesia, Daniel Kaban SE, angkat bicara soal pemanggilan Ketua RKBN, Muhammad Asril, oleh Bawaslu Sumut, Senin (22/01/2024).
Menurutnya, panggilan Bawaslu Sumut, Nomor: 0024/PP.00.01/K.SU/01/2024, terkait logo Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di baliho RKBN di beberapa lokasi, merupakan dinamika politik jelang Pilpres, 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua DPP Airbons, Daniel Kaban, SE, mengatakan, spanduk menampilkan Capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bukan dalam kapasitas sebagai wali kota Medan atau pejabat publik.
“Kami relawan Airbons dan Kami Prabu Indonesia tetap solid mendukung Ketua Relawan Rumah Kolaborasi Bobby Nasution(RKBN) Muhammad Asril. Pemanggilan ini hal biasa dalam berdemokrasi. Saling berbeda dalam pilihan tetapi satu tujuan. Yang penting jangan Golput. Mari gunakan hak pilih,” kata Daniel kepada wartawan di kantor Bawaslu Sumut, Senin (22/01/2024).
Sementara, Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN), Muhammad Asril, mengaku dicecar 12 pertanyaan mengenai logo Bobby di spanduk yang menampilkan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Ada 12 point pertanyaan. Salah satunya logo RKBN dan foto bang Bobby. Sebenarnya di logo RKBN itu tak ada foto bang Bobby,” kata Asril usai diperiksa di kantor Bawaslu Sumut.
Meskipun demikian, Asril menyebutkan Bobby Nasution merupakan Ketua Dewan Pembina RKBN. Bobby bukan sebagai wali kota Medan dalam konteks RKBN. Selain itu, Asril bersedia diperiksa jika ada pemeriksaan lebih lanjut.
Hal senada disampaikan pembina RKBN Hasanul Jihadi. Mereka mengikuti Bobby karena pandangan politik mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
“Kita ikut bukan karena wali kota atau pejabat publik tetapi pandangan politik bang Bobby. Selama cara pandang garis politik sama, maka seluruh relawan di 33 kabupaten/kota siap mendukung Bobby Nasution. Kami relawan solid dan komit ikut Bobby Nasution,” terangnya.
Sebelumnya, Bawaslu Sumut memanggil Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN), Muhammad Asril, terkait spanduk dan baliho RKBN yang menampilkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Pemanggilan Asril berdasarkan laporan bernomor: 001/REG/LP/PP/Prov/02.001/2204. Asril dipanggil untuk memberikan klarifikasi, Senin (22/01/2024) pukul 11.00 WIB di kantor Bawaslu Sumut. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!