Gawat Bahh..!! Penertiban Pajak Gambir Deli Serdang Terhalang Keamanan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 23, 2024
Gawat Bahh..!! Penertiban Pajak Gambir Deli Serdang Terhalang Keamanan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Upaya Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk menertibkan Pajak Gambir di Desa Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Sei Tuan, masih menemui jalan buntu. Tersiar kabar faktor keamanan sebagai penghalang utama.

“Di akhir tahun lalu telah dilakukan upaya pemagaran dari dana APBD Deli Serdang TA 2023. Namun gagal karena faktor keamanan,” kata Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri, kepada wartawan, Selasa (23/01/2024).

Camat Percut Sei Tuan.

Menurut camat, upaya penertiban telah dilakukan sejak lama dengan melibatkan perangkat desa, unsur kepemudaan dan pihak yang peduli penertiban Pajak Gambir serta Satpol PP Kab. Deli Serdang. “Prosesnya cukup panjang dan penuh tantangan,” ujarnya.

Pihak kecamatan, sambungnya, sudah berupaya melalui sosialisasi langsung di lapangan sejak awal Oktober 2022. “Penertiban yang dilakukan terkesan “kucing-kucingan”. Ketika dijaga petugas, para pedagang tidak berjualan di area yang dilarang.

Tapi, begitu petugas pergi, pedagang pun kembali berjualan di area yang dilarang sehingga kembali menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Pemagaran salah satu solusi terbaik agar pedagang tidak lagi berjualan di area yang dilarang. Namun pelaksanaannya membutuhkan pengamanan ekstra di lapangan. Ini guna mencegah upaya provokasi dari pihak berkepentingan yang menolak penataan dan penertiban,” beber camat.

Pun begitu, tambah camat, pemagaran akan dilakukan setelah “pesta demokrasi” usai digelar. “Kita tetap memperhatikan situasi yang berkembang. Kami yakin ini akan berjalan lancar bila semua pihak mendukung upaya yang telah kami lakukan secara serius selama ini,” cetusnya.

Saat ini kondisi Pajak Gambir sangat memprihatinkan. Setiap hari pajak ini menghasilkan sampah yang terduga dibuang ke parit sehingga dikhawatirlan menimbulkan banjir di musim penghujan. (HB06)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini