Ketua DPRD Karo “Marah”..!! Dinkes Lalai, Alat Radiologi RSUD tak Bisa Dipakai..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 23, 2024
Ketua DPRD Karo “Marah”..!! Dinkes Lalai, Alat Radiologi RSUD tak Bisa Dipakai..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Ketua DPRD Kab. Karo, Iriani Beru Tarigan, kesal bercampur “marah”. Alat radiologi RSUD Karo tak bisa dipakai gara-gara Dinas Kesehatan “lalai” memperpanjang perizinannya.

Akibatnya, pasien stroke, jantung, paru, tumor, kanker dan lainnya yang membutuhkan screening tak bisa dilakukan.

Izin penggunaan alat radiologi itu masih tahap mengusulkan perpanjangan ke Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) pada 2 November 2023 lalu.

“Sangat disayangkan alat radiologi tak bisa beroperasi hanya karena izin pakainya habis. Saya menilai ini karena unsur “kelalaian” pihak manajemen RSUD dan Dinas Kesehatan Karo,” kata Iriani Beru Tarigan, kepada wartawan, kemarin.

Seharusnya, tambah politisi dari partai “wong cilik” ini, sebelum izinnya jatuh tempo, pihak RSUD dan Dinas Kesehatan Karo seharusnya sudah mengusulkan untuk perpanjangan izin.

“Alat radiologi berperan penting dalam penanganan pasien dan membantu dokter dalam diagnosis dan pengobatan penyakit. Tapi kok bisa pula perpanjangan izinnya telat. Ini kan lalai namanya,” ujar Iriani.

Terkait hal itu, Iriani berjanji akan mempertanyakannya ke Dinas Kesehatan. “Kita juga akan mendesak Dinkes dan RSUD Karo agar berupaya mempercepat proses perpanjangan izin sehingga bisa segera dimanfaatkan seperti sediakala,” tandas Iriani Beru Tarigan.

Secara terpisah, Direktur RSUD Karo, Dr Evanita Beru Bangun, mengakui alat radiologi tak bisa digunakan karena izin pakainya sudah habis.

“Perpanjangan izin pemakaian alat radiologi itu masih dalam pengurusan ke Bapeten sejak 2 November 2023. Prosesnya butuh waktu lama karena pendaftarannya melalui aplikasi Balis dan OSS,” ungkapnya.

Saat ini, menurut Evanita, RSUD Karo telah melakukan MoU dengan RS Efarina dalam hal pelayanan radiologi. “Menunggu keluarnya perpanjangan izin, maka pasien RSUD Karo yang membutuhkan alat radiologi diarahkan ke RS Efarina. Sudah ada MoU,” jelasnya. (HB-CW/RIS)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini