MEDAN, BERSAMA
Ratusan unit rumah di Perumahan Pondok Alam Jln Tangkahan Batu, Sigara-gara, Desa Marindal 1, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang. Sumatera Utara, terduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau dulu disebut 7Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Deli Serdang.
Informasi yang didapat, bangunan di sana sudah ada yang dihuni oleh pembelinya. Namun, masih banyak juga yang kosong. Bahkan ada yang dalam proses pembangunan.
Sayangnya, Camat Patumbak, Kennedy Tarigan. ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (24/01/2024) tidak bisa menjelaskan berapa total rumah yang dibangun tersebut.
Celakanya, mengenai PBG-nya, camat juga belum bisa memastikan apakah ada atau tidak.
“Sudah diurus itu bang. Untuk lebih jelasnya tanya ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang yang mengeluarkan izinnya,” ucapnya ketika dikonfirmasi awak media.
Ditanya apakah dia ada mengeluarkan rekomendasi izin lingkungan dan lainnya, camat mengatakan perusahaan property itu langsung melalui OSS.
“Sekarang sudah tidak ada lagi rekomendasi. Pemohon langsung yang mendaftar melalui OSS untuk pengurusan PBG-nya,” tambahnya.
Namun, saat ditanya apakah pihak kecamatan belum menerima lampiran PBG yang telah diurus oleh perusahaan properti itu, camat Patumbak ini bungkam. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!