PANCUR BATU, BERSAMA
Bos mesin judi tembak ikan yang satu ini terbilang nekat dan terkesan “melecehkan” Polri. Jika pelaku tindak pidana cenderung “menyembunyikan” tindak tanduknya, pria ini malah pamer sedang bermain mesin judi tembak ikan di media sosial. Ngerii..!!
Lokasi beroperasinya mesin judi tembak ikan itu kabarnya di Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebelumnya, tim Polda Sumut sudah pernah menggerebek lokasi mesin judi tembak ikan yang beroperasi sepanjang Jln Jamin Ginting (Pancur Batu, Sibolangit dan Bandar Baru). Kala itu sejumlah orang dan mesin judi ikut diamankan.
Sempat “senyap” beberapa saat, kini operasional mesin judi tembak ikan main lagi. Malah para bos judi itu makin berani. Termasuk mengupload video sedang bermain mesin judi tembak ikan di media sosial (Medsos).
Dilihat kru media ini, kemarin, sebuah video di medsos dengan nama akun @Ucokpurba65 memperlihatkan seorang pria sedang asyik bermain mesin judi tembak ikan.
Pandangan matanya fokus ke layar di depannya dan tangannya terlihat memencet-mencet tombol. Isunya pria yang ada di video itu adalah bos judi mesin tembak ikan.
Kenekatan bos judi mesin tembak ikan ini pun mengundang berbagai tanggapan masyarakat yang bernada miring terhadap polisi.
“Bisa diartikan video itu sebuah “pelecehan” terhadap institusi Polri. Seolah-olah Polri tak berkutik untuk menangkap perjudian tersebut, makanya mereka berani memostingnya di media sosial,” ujar seorang warga M Perangin-angin kepada kru harianbersama.com, Sabtu (27/01/2024) siang.
Menurutnya, masyarakat banyak yang resah dengan bebasnya beroperasi mesin judi tembak ikan tersebut. Namun, mereka juga sudah capek dan tidak tahu lagi mau mengadu kemana.
“Waktu ditangkap Polda Sumut itu sebenarnya masyarakat senang. Tapi, sekarang mesin judi itu main lagi. Herannya kok polisi terkesan “diam” saja,” ujarnya.
Dia pun memohon Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, SH, SIK, MSi, agar memerintahkan jajarannya menangkap bos judi mesin tembak ikan tersebut.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Hendra Gunawan Simatupang, SH, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, mengaku akan menindaklanjutinya.
“Saya belum lihat berita dimaksud. Kalau ada bisa dikirim biar kita tindaklanjuti,” kata Kapolsek Kompol Hendra Gunawan Simatupang, SH. (HB-CW/SKT)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!