Maling Siall..!! Udah Capek-capek Nyeberang Sungai…Eee…Duo Nasution Malah Ketemu Polisi, Yaa…Gollahh..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 31, 2024
Maling Siall..!! Udah Capek-capek Nyeberang Sungai…Eee…Duo Nasution Malah Ketemu Polisi, Yaa…Gollahh..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI TUA, BERSAMA

Nasib sial menyambangi duo maling. Keduanya bermarga Nasution. Udah capek-capek menyeberangi sungai sambil membawa hasil “jarahan”, keduanya malah ketemu polisi. Mereka pun nginap “gratis” di sel tahanan Mapolsek Deli Tua.

Keduanya adalah Yasir Denhas Nasution (40) dan Mhd Basri Nasution (41). Dari warga Jln Deli Tua Gg Johor ini, polisi menyita becak, kabel, potongan besi pendek dan panjang hasil curian. Korbannya adalah Susi Tandiana (28) warga Perumahan Taman Asri Deli Tua.

Kek gini ceritanya laee..!! Susi Tandiana memang sedang membangun rumah di Perumahan Zein Residence Cendana Jln Brigjen Zein Hamid, Kel. Titi Kuning, Kec. Medan Johor, Medan, Sumatera Utara.

Rupanya kedua maling tahu dan timbullah pikiran buruk mereka. Setelah mengatur strategi, keduanya pun beraksi, Minggu (28/01/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Keduanya menyeberangi sungai lalu masuk ke lokasi perumahan melalui tembok belakang. Dengan leluasa keduanya “menjarah” kabel listrik, potongan besi pendek dan panjang 12 batang.

Lalu keduanya kembali menyeberangi sungai sambil membawa hasil kejahatannya. Kemudian, mereka menghubungi temannya agar membawa becak guna mengangkut hasil curian tersebut.

Tapi sayang. Belum sempat mereka beranjak dari lokasi di Jln Jalan Tapian Nauli, Kel. Titi Kuning, Kec. Medan Johor, Senin (30/01/2024) sekira pukul 00.30 WIB, Panit Opsnal Polsek Deli Tua, Ipda Syawal Sitepu, SH, MH dan anggota yang sedang patroli Kamtibmas dan hunting 3C, melihat keduanya lalu mendekat.

Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas pun menggeledah mereka. Tak jauh dari keduanya polisi menemukan kabel listrik dan potongan besi pendek di dalam goni. Lalu 12 potong besi panjang sudah terikat.

Saat diinterogasi, kedua maling ini mengaku baru saja beraksi di Perumahan Zein Residence. Selanjutnya polisi membawa keduanya ke Mapolsek Deli Tua untuk diproses hukum. (HB02)

 

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini