MEDAN, BERSAMA
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menindak pertambangan tanah terduga ilegal milik Daud Sinuhaji di perbatasan Kec. Namorambe dan Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (02/02/2024) siang
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Andre Setiawan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan itu.
“Sekarang lagi diproses untuk melengkapi penyelidikan agar dapat ditingkatkan ke Sidik,” tegasnya.
Selain itu, Pamen Polri ini mengaku akan melakukan penindakan terhadap lokasi pertambangan di Kec. Namorambe, STM Hilir, STM Hulu dan lainnya.
“Untuk aktivitas pertambangan Galian C tanpa izin, saya tidak akan berkomentar. Tapi kami akan melakukan action atau penindakan langsung,” tegasnya. (HB07)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!