Makjangg..!! Kanit Reskrim Polsek Sunggal Dituding Kasar dan Arogan Mirip Preman, Pengacara Diusir dari Ruangan..!! AKP SUN: Tidak Benar Itu..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 4, 2024
Makjangg..!! Kanit Reskrim Polsek Sunggal Dituding Kasar dan Arogan Mirip Preman, Pengacara Diusir dari Ruangan..!! AKP SUN: Tidak Benar Itu..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP SUN, dituding arogan mirip preman. Sejumlah pengacara yang berkunjung ke kantornya diusir dari ruangan dengan nada kasar.

Tudingan itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU), Eka Putra Zakran, SH, MH. Dia pun mendesak Kapolda Sumut untuk mencopot Kanit Reskrim AKP SUN.

“Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP SUN, dinilai telah merendahkan marwah dan martabat advokat sebagai bagian dari empat pilar penegak hukum yang dalam menjalankan praktiknya dilindungi undang-undang,” ujar Eka Putra Zakran, kepada wartawan di Medan, Sabtu (03/02/2023) siang.

Atas nama pribadi, sebagai masyarakat dan advokat terlebih Ketum PB-PASU, sambung Eka, dia sangat kecewa dan keberatan melihat sikap serta prilaku AKP SUN dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.

“Beliau (AkP SUN) sangat kasar dan arogan serta terkesan merendahkan marwah dan martabat profesi advokat,” tandasnya.

Eka membeberkan, awalnya pihaknya dari PB-PASU ditunjuk oleh kliennya berinisial H sebagai penasehat hukum, untuk menyelesaikan masalah penitipan 1 unit mobil avanza di Polsek Sunggal sekaligus menyelesaikan tunggakan kepada leasing Astra Credit Companies (ACC) yang berkantor di Jln SM Raja, Medan. Namun, pengakuannya, mereka sejak awal tidak dilayani dengan baik.

“Jadi pada Rabu kemarin, H teken kuasa kepada PASU untuk menyelesaikan tunggakan dan penitipan mobil di Polsek Sunggal. Lalu kita telepon penyidiknya berinisial HW yang mengaku sedang lepas piket dan dijanjikan besok jam 12 siang untuk dijumpakan langsung dengan Kanit Reskrim AKP SUN,” kata Eka.

Sesuai yang dijanjikan, PASU pun datang ke Mapolsek Sunggal. Namun PASU heran karena HM dan SUN tidak ada di Mapolsek Sunggal. Bahkan beberapa petugas di Polsek tidak ada yang tahu keberadaan keduanya. Sore harinya, HW dan AKP SUN beru datang ke Polsek Sunggal.

Saat pertemuan baru dimulai di ruang Kanit Reskrim Polsek Sunggal, suasana sangat tegang. “Bukannya melayani dengan baik, AKP SUN justru berbicara dengan nada tinggi kepada para advokat dari PASU yaitu Rahmat Sakti Pane, Reno Ariska dan Imam Rusyadi Pangat. “Saya pun dengan sabar mencoba menenangkan suasana,” ujar Eka.

“Puncaknya hari ini. Setelah saya, Rahmat, Resky Solia dan Sabda Lubis masuk ke ruangan Kanit Reskrim, AKP SUN langsung marah sejadi-jadinya di hadapan klien kami,” tambahnya.

Menurut Eka, tak lama kemudian mereka pun diusir dari ruangan. “Keluar kalian semua dari ruangan ini. Ini ruangan saya. Keluar,” ungkap Eka menirukan ucapan AKP SUN.

“Ini bukan rekayasa. Kami adalah penegak hukum mendampingi klien kami dengan itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini tapi dipersulit. Mohon dicatat dan mohon korespondensi, klarifikasi kepada Kapolsek, agar nanti jangan dianggap nanti pandae-pande kita, kita diusir di sini,” tegasnya.

Eka juga menilai AKP SUN kurang sekolah adab. “Karena itu kami akan membuat pengaduan ke Propam Polri dan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Medan,” terang Eka.

Terpisah, AKP SUN ketika dikonfirmasi awak media membantah bersikap arogan terhadap sekelompok pengacara itu.

“Tidak benar itu, tidak pernah saya marah-marah kepada mereka,” katanya seraya mengaku sedang rapat dan menutup saluran teleponnya. (HB07)

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini