MEDAN, BERSAMA
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai, Sumatera Utara, menangkap 15 pelaku begal yang selama ini meresahkan masyarakat.
Mereka adalah ET (19), RP (18), AS (34), DS (20), IR (19), MJ (18), NA (15), FS (17), DP (19), SW (16), AF (16), MD (17), TR (17), RP (17) dan RD (15).
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, STK, SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan telah menangkap 15 begal tersebut.
“Terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat. Awalnya kami menangkap ET yang merupakan DPO kasus pencurian dengan kekerasan,” kata Zuhatta, Rabu (07/02/2024) siang.
ET ditangkap saat berada di rumah kos Kancil Mas di Jln Bejomuna, Kel. Timbang Langkat, Kec. Binjai Timur. “Saat pengembangan kasus ditangkap 14 orang lagi pelaku begal,” tuturnya.
Sejumlah barang bukti diamankan petugas. Di antaranya satu unit sepeda motor matic Vario warna putih, Vario warna biru tua, Nmax warna hitam, satu HP android warna gold, satu senjata tajam celurit, parang dan beberapa jaket.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (365 KUHPidana) 39 kali. Sebanyak 26 lokasi di Polres Binjai, 4 di Polres Langkat dan 9 di Polrestabes Medan. Pengungkapan kasus ini terbesar dan masih kami kembangkan lagi,” terangnya. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!