DELI SERDANG, BERSAMA
Entah apa yang merasuki Polresta Deli Serdang sehingga nekat “mematahkan” perintah Kapolri tentang pemberantasan ilegal mining (pertambangan ilegal). Sampai saat ini pertambangan tanah ilegal masih “merajalela”.
Bahkan laporan PTPN II selaku pemilik lahan yang dijadikan lokasi tambang ilegal tersebut, “kandas” di Polda Sumut. Beredar isu mafia tambang ilegal ini dibekingi “orang kuat” sehingga tak tersentuh aparat.
Hal ini terbukti ketika baru-baru ini sejumlah anggota BKO TNI bersama sekuriti PTPN II turun ke lokasi untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Namun para mafia tambang ilegal tak perduli. Mereka terus beraktivitas. Alat berat excavator terlihat memuat tanah ke atas truk-truk yang antri. Sempat terjadi perdebatan di lokasi sebelum BKO TNI dan sekuriti meninggalkan lokasi tersebut.
Ada pun lokasi tambang tanah ilegal itu berada di atas jembatan Sungai Belumai di Dusun III Sei Basah, Desa Tadukan Raga, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pihak PTPN II Kebun Patumbak bukannya berdiam diri mengetahui lahannya diserobot dan dijadikan pertambangan tanah ilegal.
Perusahaan “plat merah” itu sudah membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/846/Vll/2023/SPKT/Polda Sumut. Laporan tertanggal 17 Juli 2023 tersebut ditandatangani Kepala SPKT Polda Sumut, AKBP Drs Benma Sembiring.
Tragisnya, meski pun yang membuat laporan adalah BUMN melalui karyawan Heri Santoso, namun kasusnya “kandas” di Polda Sumut. Buktinya, sampai saat ini aksi pertambangan ilegal masih “merajalela” di lahan PTPN II.
Padahal, selain merugikan BUMN dan pemerintah, keberadaan pertambangan tanah ilegal itu nyata-nyata telah “menelan” korban dari pihak masyarakat.
Sejumlah warga menderita luka robek di kaki dan ada tulang rahang bergeser. Ini karena warga yang melintas terjatuh bersama sepeda motornya akibat jalan aspal jadi licin karena tanah yang berserakan diguyur air hujan.
Jumiati (45), contohhya. Telapak kaki kiri wanita ini robek setelah jatuh bersama sepeda motornya dan harus mendapat 28 jahitan.
Sedangkan Muhimin tulang rahangnya sampai bergeser. Begitu juga dengan Sri Ramadhani (37) terjatuh bersama sepeda motornya karena jalan licin. Ketiganya merupakan warga Dusun I Tungkusan, Desa Tadukan Raga.
Aksi penolakan terhadap pertambangan ilegal itu juga sudah pernah dilakukan masyarakat. Didampingi sejumlah aktivis, warga demo di jalan.
Tapi lagi-lagi tidak ada perhatian serius dari Kapolresta Deli Serdang untuk menangkap pelaku pertambangan ilegal tersebut.
Begitu juga dengan Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Andry Setiawan. Saat ditanya wartawan, Kombes Andry Setiawan mengaku tidak mau berkomentar soal pertambangan Galian C dan lebih mengutamakan action alias penindakan.
“Untuk aktivitas pertambangan Galian C tanpa izin, saya tidak akan berkomentar. Tapi kami akan melakukan action atau penindakan langsung,” tegas Kombes Pol Andry Setiawan kepada kru harianbersama.com saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (02/02/2024).
Pernyataan perwira menengah (Pamen) Polri itu pun sempat menumbuhkan asa masyarakat yang selama ini sudah pupus terhadap korps baju cokelat dalam menindak pertambangan tanah ilegal.
Namun, ibaratkan kaca, asa itu kini telah retak. Tinggal menunggu waktu menjadi hancur berantakan. Soalnya, hingga hari ini, Jumat (16/02/2024) belum ada tanda-tanda action yang disebutkan Dirreskrimsus Polda Sumut itu akan dilaksanakan.
Sementara itu aktivitas pertambangan tanah Galian C di Desa Tadukan Raga dan lokasi lainnya kian “menggila”. Masyarakat yang setiap hari “makan” abu saja tak diperdulikan pengusaha. konon pula kerusakan lingkungan serta habitat flora dan fauna.
Kesabaran masyarakat pun sudah habis. Jika dalam waktu dekat polisi tidak menangkap mafia pertambangan ilegal itu, masyarakat berencana demo ke Mapolresta Deli Serdang dan Mapolda Sumut.
“Kalau itu pun tidak diterge polisi, jangan salahkan masyarakat jika bertindak menggunakan bahasanya sendiri terhadap mafia tambang ilegal itu,” tandas salah seorang warga Desa Tadukan Raga. (HB03)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!