Ayo Bung…Rebut Kembali..!! PTPN II dan Tim Gabungan akan Turun ke Lokasi Tambang Ilegal di Deli Serdang..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 17, 2024
Ayo Bung…Rebut Kembali..!! PTPN II dan Tim Gabungan akan Turun ke Lokasi Tambang Ilegal di Deli Serdang..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Merajalelanya pertambangan tanah ilegal di sejumlah titik di Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, rupanya menjadi perhatian serius PTPN II Tanjung Morawa. Apa lagi lokasinya disebut-sebut berada di areal HGU perusahaan “plat merah” itu.

Karena itu pula PTPN II bersama dengan tim gabungan akan turun ke lokasi tambang ilegal tersebut.

“Mengenai informasi pertambangan tanah Galian C di HGU PTPN II Kebun Limau Mungkur di Kec. STM Hilir itu, kami akan turun ke lokasi bersama tim gabungan,” kata Kasubbag Humas PTPN II, Rahmat Kurniawan, ketika dikonfirmasi awak media Jumat (16/2/2024) siang.

Informasi yang didapat awak media, ada tujuh pengusaha yang melakukan aktivitas penambangan disebut-sebut di lahan HGU di Kec. STM Hilir.

Di antaranya di Dusun IV Sinar Kemenangan Desa Negara Beringin, Kec. STM Hilir pengusahanya berinisial AS. Di Dusun III Sinembah, Desa Limau Mungkur, Kec. STM Hilir pengusahanya berinisial IP.

Selanjut di Simpang Pantai, Dusun I Tungkusan, Desa Tadukan Raga Kec. STM Hilir. Pengusahanya berinisial LG dan M serta DG.

Terakhir di Dusun III Sei Basah Desa Tadukan Raga, Kec. STM Hilir. Pengusaha disebut-sebut bernama Arun dan P.

“Kami akan turun ke lokasi untuk memastikan apakah itu HGU atau milik warga. Jika itu HGU, maka akan kami ambil alih dan kami jaga lokasi itu,” tegasnya.

Rahmat juga mengaku tim sudah pernah turun ke lokasi Galian C di STM Hilir. Namun, mereka dihalangi perwakilan pengusaha.

“Intinya kami akan cek lagi lokasi atau informasi dimaksud,” terang Rahmat sambil menunjukkan video tim gabungan bersitegang dengan perwakilan pengusaha Galian C di STM Hilir itu.

Seorang warga yang berada di seputaran tambang Galian C itu mengaku resah dengan adanya aktivitas tersebut.

“Kami resah karena tanah galian itu banyak yang jatuh ke jalan. Lalu menjadi penyebab kecelakaan dan banyak abu. Kami minta kepolisian bertindak,” ujar warga bermarga Ginting. (HB07)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini