MEDAN, BERSAMA
Tagar percuma lapor polisi yang sempat viral, beberapa waktu lalu, kini mencuat kembali. Seorang warga miskin korban pencurian mengaku dimintai uang saat melapor ke Polsek Percut Sei Tuan. Celakanya, tiba bulan berlalu laporannya “mengambang”. Pelaku belum tertangkap polisi. Alamakk..!!
Kasus pencurian itu terjadi pada Desember 2023 di Jln Peratun, Dusun VIII, Lorong Ayam, Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ini sesuai bukti laporan No: LP/B/2302/XII/2023/SPKT/Polsek Percut Sei Tuan Polda Sumatra Utara tanggal 11 Desember 2023 pukul 15.25 Wib.
Korbannya adalah Rosni Ritonga (56). Wanita berhijab ini mengaku sangat kecewa sekaligus mempertanyakan kinerja Polsek Percut Sei Tuan terkait penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat.
“Kemana lagilah masyarakat kecil seperti kami ini mengadu dan mencari keadilan,” katanya saat disambangi wartawan di kediamannya, Selasa (20/02/2024).
Akibat pencurian di malam hari itu dia kehilangan uang tunai Rp 5,2 juta, 15 bungkus rokok Sampoerna dan 5 bungkus rokok Surya.
Menurut Rosni Ritonga, para saksi sudah diperiksa dan sejumlah barang bukti sudah diamankan polisi. Tapi pelakunya masih berkeliaran sampai saat ini.
Tragisnya lagi, Rosni Ritonga mengaku dimintai sejumlah uang saat memberikan keterangan kepada Juper. “Saya dimintai sejumlah uang. Mau gak mau saya beri,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Simamora, SH, MH, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Selasa sore (20/02/24) mengatakan akan melakukan pengecekan.
“Kita cek dulu ya, kemarin masih kita lakukan lidik pelakunya,” kata Iptu Simamora. (HB06)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!