MEDAN, BERSAMA
Pertambangan tanah ilegal atau Galian C di Kec. STM Hilir dan Namorambe, Kab. Deli Serdang, makin “menggila”.
Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Andry Setiawan, yang sempat menyatakan malas berkomentar dan lebih mengutamakan penindakan Galian C ilegal rupanya hanya “omon-omon”. Sampai sekarang tidak ada tindakan apa pun di lapangan.
Sedangkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan polisi akan menindak segala bentuk praktek ilegal mining atau Galian C di Kec. STM Hilir dan Namorambe, Kab. Deli Serdang, yang kian “menggila”.
“Segala bentuk praktek ilegal mining pasti akan ditindak. Kirim alamat lokasi Galian C diduga ilegal itu,” kata Hadi Wahyudi, kepada awak media, Rabu (21/02/2024) siang.
Akan tetapi, praktek ilegal mining itu masih beraktivitas sampai hari ini. Padahal, sesuai dengan atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa praktek itu harus ditindak.
“Iya pastinya, itu akan menjadi atensi untuk menindak segala bentuk praktek ilegal. Tim akan menindak lokasi galian c ilegal itu,” terangnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Andry Setiawan, mengaku akan menindak tegas Galian C ilegal. Namun itu tidak dilakukan sampai saat ini.
Seorang warga yang berada di seputaran tambang Galian C itu mengaku resah dengan adanya aktivitas itu.
“Kami resah, karena tanah galian itu banyak yang jatuh ke jalan. Lalu menjadi penyebab kecelakaan dan banyak abu. Kami meminta pihak kepolisian bertindak,” terang warga bermarga Ginting. (HB07)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!