Mantul Abis Coyy..!! Tebar Nomor HP di Danau Lau Kawar, Kapolsek Simpang Empat Karo Minta Wisatawan Lapor Bila Ada Gangguan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 2, 2024
Mantul Abis Coyy..!! Tebar Nomor HP di Danau Lau Kawar, Kapolsek Simpang Empat Karo Minta Wisatawan Lapor Bila Ada Gangguan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Aksi perwira pertama (Pama) Polri yang satu ini patut diacungi dua jempol. Pepatah lebih baik mencegah dari pada mengobati dan sedia payung sebelum hujan, benar-benar dijalankan dengan sepenuh hati.

Sebagai pemegang tongkat komando di Mapolsek Simpang Empat, Kab. Karo, Sumatera Utara, sebenarnya dia bisa saja memerintahkan anggotanya untuk turun ke lapangan.

Dia bisa saja duduk manis di kursi empuk di ruang kerjanya. Atau dia bisa saja kongkow-kongkow di warung kopi sambil ngolor ngidul diselingi canda dan tawa.

Tapi semua itu tidak dilakukannya. Dia sadar bahwa menciptakan serta menjaga rasa aman dan nyaman di wilayah hukumnya adalah tanggung jawabnya.

Makanya sosok korps baju cokelat ini bersama anggotanya turun untuk menyapa masyarakat, sekaligus melihat langsung kondisi nyata di lapangan serta memberikan imbauan.

Sosok yang tak kenal lelah dalam menjalankan tugas ini adalah AKP AKP Dedy Syahputra Ginting, S.H. Dia menjabat Kapolsek Simpang Empat, Polres Karo, Polda Sumatera Utara.

Seperti terlihat, Jumat (01/03/2024), AKP Dedy Syahputra Ginting, SH, dan anggota, turun ke lapangan memasang plank larangan mendaki Gunung Api Sinabung di kawasan Dusun Lau Kawar, Desa Kuta Gugung, Kec. Namanteran, Kab. Karo.

Pemasangan plank larangan ini guna mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Apa lagi menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) per Januari 2024, Gunung Sinabung berstatus waspada dan kawasan itu masuk zona merah (bahaya).

“Pemasangan plank imbauan ini untuk mencegah masuknya masyarakat, pendaki maupun wisatawan ke kawasan Gunung Sinabung,” kata Kapolsek Simpang Empat, AKP Dedy Syahputra Ginting, SH.

“Kita tidak tahu kapan pastinya gunung ini meletus. Apa lagi menurut PVMBG masih dalam status waspasda. Jadi sewaktu-waktu bisa meletus sehingga dapat membahayakan nyawa,” jelasnya.

Tak hanya sampai di situ, perwira Polri ini pun menyambangi obyek wisata Danau Lau Kawar. Di sana AKP Dedy Syahputra Ginting, SH, terlihat menyapa para wisatwan yang sedang menikmati keindahan alam.

Kepada para wisatwan itu, AKP Dedy Syahputra Ginting, SH, membagi-bagikan nomor telepon bila sewaktu-waktu ada gangguan Kamtibmas agar segera melaporkan melalui nomor yang telah diberikan.

“Kita tidak ingin para wisatawan yang berkunjung ke obyek-obyek wisata di wilayah hukum Polsek Simpang Empat terganggu oleh tindakan-tindakan tidak terpuji. Kita ingin wisatawan merasa aman dan nyaman, bebas dari gangguan apa pun,” tegas AKP Dedy Syahputra Ginting, SH. (HB11)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini