MEDAN, BERSAMA
Viral video warga binaan mengonsumsi Narkoba di Rutan Kelas II Kabanjahe, menuai kritikan tajam dari sejumlah kalangan.
Bahkan Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumut berdemonstrasi di depan Mapolda Sumut Jln SM Raja, Medan, Senin (04/03/2024) siang.
Mereka mendesak Polda Sumut turun tangan. “Hemat kami, video viral warga binaan Rutan Kelas II B Kabanjahe terduga mengonsumsi Narkoba di dalam Rutan, merupakan sebuah kelalaian dan menjadi tanggung jawab Karutan dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Polda Sumut harus turun tangan mendalami video viral itu,” kata koordinator aksi, Ahmad Sayuti.
Selain itu, mahasiswa juga meminta Kapolda Sumut agar memanggil sekaligus memeriksa Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara, karena dinilai sudah lalai menjalankan tugasnya sehingga Narkoba mudah masuk ke Rutan Kelas II B Kabanjahe.
“Kapolda Sumut atau Direktur Reserse Narkoba hendaknya memanggil Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe karena terduga telah melakukan korporasi dengan pihak ketiga, sehingga bisa memasukkan barang-barang haram ke Rutan Kelas II B Kabanjahe,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Rutan/Lapas adalah tempat menjalani hukuman bagi kasus Narkotika. Namun pihak Rutan telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta Menteri Hukum dan HAM agar mengevaluasi jabatan Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe, karena lalai dalam menjalankan tugasnya,” tandas Sayuti. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!