DELI SERDANG, BERSAMA
Dugaan suap dan penggelapan pajak menerpa RSU Grandmed Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Ini karena pembangunan gedung rumah sakit milik Johanes Sembiring itu tidak memiliki izin PBG dan melanggar izin peruntukan.
Kejari Deli Serdang pun “mengendus” hal tersebut. Dan karena itu pula Kejari akan melakukan penelusuran.
“Coba nanti kita telusuri lebih lanjut,” kata Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (07/03/2024) siang.
Dugaan suap muncul ketika pihak Satuan Polisi Pamong Praja tidak tegas terhadap gedung rumah sakit yang masih beraktivitas, meski tidak memiliki izin PBG.
Selain dugaan suap, aroma penggelapan pajak juga akan ditelusuri oleh pihak kejaksaan agar tidak terjadi kerugian keuangan negara.
Praduga suap ini mencuat karena Satpol PP Pemkab Deli Serdang sampai saat ini masih sekedar “omon-omon” doang. Tidak ada tindakan tegas dan nyata terhadap pembangunan gedung RSU Grandmed tanpa izin itu.
Sebelumnya, Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki, mengaku akan merobohkan bangunan Rumah Sakit Grandmed Lubukpl Pakam yang tidak memiliki izin PBG.
“Akan dirobohkan bangunan itu jika tidak ada izinnya. Sudah dua kali kami surati manajemen rumah sakit itu. Kami berharap manajemen segera mengurus izin dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat luas,” katanya.
Informasi yang dihimpun, pembangunan rumah sakit itu sejak awal sudah menyalah. Mulai dari peruntukan obyek lahan sebagai irigasi dan persawahan berkelanjutan, tanah timbun dari Galian C ilegal hingga tidak adanya izin PBG.
Anehnya, pembangunan bisa jalan terus. Tidak ada hambatan berarti. semua mulus. Satpol PP pun mendadak “impoten”.
Padahal, biasanya, bila berhadapan dengan rakyat jelata, Satpol PP dikenal “sangar” dalam menegakkan Perda. Tapi dengan pengusaha RSU Grandmed Satpol PP “kelepek-kelepek”. Inilah yang membuat isu suap makin mencuat.
Sementara itu pengusaha RSU Grandmed, Johanes Sembiring, ketika dikonfirmasi awak media memilih bungkam. Pengusaha kaya raya ini pun terduga memblokir WhatsApp wartawan. (HB07/HB06)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!