Kasiann…Deh..Loee..!! Aliansi Masyarakat Pancur Batu Soroti Judi tapi tak “Diterge” Polisi, Judi Makin Menjadi..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 8, 2024
Kasiann…Deh..Loee..!! Aliansi Masyarakat Pancur Batu Soroti Judi tapi tak “Diterge” Polisi, Judi Makin Menjadi..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Kasihan bener ratusan massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pancur Batu ini. Saat demo di Mapolrestabes Medan, kemarin (06/03/2024) siang, mereka menuntut polisi memberantas judi. Tapi tak “diterge” polisi.

Malah di wilayah hukum Polsek Pancur Batu judi semakin menjadi. Di mana-mana ada mesin judi dan mesin judi ada di mana-mana. Duhh…sedihnya..!!

Dalam aksinya, massa aliansi masyarakat Pancur Batu yang didominasi kaum “nande-nande” (ibu-ibu) warga Desa Durin Simbelang, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, ini, menuntut Polsek Pancur Batu menindak tegas segala bentuk perjudian yang makin “merajalela” di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

Mereka juga meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi ikut turun tangan, karena jajarannya “lemah syahwat” terduga karena “ada udang di balik batu”.

“Kami minta Kapolda Sumut jangan diam dan berserah kepada jajarannya. Tangkap semua bandar judi dan Narkoba yang sudah lama “merajalela” di wilayah hukum Polsek Pancur Batu,” teriak massa.

Informasi didapat awak media, ada banyak titik lokasi mesin judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu yang tersebar di dua kecamatan, yaitu Kec. Pancur Batu dan Sibolangit.

Di antaranya di Tikungan Amoy, Dusun III, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit. Di belakang kantor salah satu partai politik perbatasan Kab. Deli Serdang dengan Tanah Karo.

Kemudian di penginapan Nirwana B, Dusun III, Desa Bandar Baru dan di Desa Rambung Baru, Kec. Sibolangit.

Mesin judi tembak ikan juga bebas beroperasi di Dusun V, Desa Durin Simbelang, Kec. Pancur Batu sekitar 100 meter dari tempat ibadah gereja GBKP Runggun Durin Simbelang.

Tak ketinggalan mesin judi tembak ikan juga bebas beroperasi “menyedot” uang masyarakat di sebuah warung di Simpang Rambung Merah, tak jauh dari kantor Cabjari Pancur Batu.

Sampai sekarang mesin judi tembak ikan itu masih beroperasi 24 jam non stop. Tidak ada penangkapan. Semuanya aman.

Sementara itu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun dan Kapolsek Pancur Batu, Kompol Hendra Gunawan Simatupang, yang dikonfirmasi kru media ini melalui WhatsApp tidak membalas.

Segali tiga uang, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, juga melakukan hal yang sama kala dikonfirmasi kru media ini melalui WhatsApp. (TIM)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini