MEDAN, BERSAMA
Kasus Edi Suranta Gurusinga alias Godol yang dikriminalisasi penyidik Polrestabes Medan terkait senjata api (Senpi), rupanya menjadi perhatian sejumlah kalangan. Kasus ini pun menjadi polemik di masyarakat.
“Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB harus membentuk tim transparansi guna mengusut kasus ini agar terang benderang. Dengan demikian tidak terjadi polemik atau kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Ketua DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumut, M Roni Al Hadi, SKom, kepada wartawan di Medan, Rabu (20/03/2024) siang.
Menurut Roni, saat ini kasus yang menimpa Godol masih menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Di satu sisi penyidik Polrestabes Medan menetapkan Godol tersangka kepemilikan Senpi.
Sementara saksi kunci mengungkapkan, pemilik Senpi bukan Godol tapi terduga pria mengaku TNI yang malam itu ikut diamankan polisi tapi tidak dibawa ke Polrestabes Medan.
“Kita berharap kasus ini bisa diluruskan dengan sebenar-benarnya karena banyak masyarakat bingung. Termasuk saya juga heran, kemana pria mengaku TNI itu,” ujarnya.
Roni menilai, pembentukan tim transparansi itu sangat dibutuhkan saat ini. “Jangan biarkan rasa tidak percaya masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan TNI tumbuh subur,“ terangnya.
Diketahui, Edi Suranta Gurusinga alias Godol diamankan di Dusun Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (13/03/2023) dini hari. Saat itu ada 21 orang yang diamankan tapi hanya Godol yang ditetapkan tersangka.
Anehnya, pria ngaku TNI yang diamankan Brimob dari semak-semak tempat ditemukannya senjata api jenis pistol itu, tidak ikut dibawa ke Mapolrestabes Medan. Beredar isu pria tersebut ipar dari seorang pengusaha kaya di Deli Serdang. (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!