MAKASSAR, BERSAMA
Seorang pria di Makassar berinisial FR (30) ditangkap polisi karena menganiaya ibu kandungnya, NR (62). FR bahkan menodong ibunya itu menggunakan gergaji dan mengancam akan membakar rumah keluarganya.
“(Yang diamankan) pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung,” ujar Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf, seperti dilansir detik, Kamis (21/03/2024).
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Rappocini Lorong 9, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, dini hari tadi. Yusuf menyebut, pelaku sedang mabuk saat menganiaya ibunya.
“Pada saat kejadian (pelaku) dirinya sedang dalam kondisi mabuk habis meminum minuman keras jenis ballo,” tuturnya.
Penganiayaan itu berawal saat pelaku tengah cekcok dengan kakak kandungnya. Korban yang hendak melerai keributan kedua anaknya, justru diserang oleh pelaku.
“Pelaku langsung mempelintir tangan korban sebelah kanan serta mencekik leher korban. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamarnya dan mengambil sebuah gergaji,” ucap Yusuf.
Pelaku juga mendorong dan mencekik leher korban. Kemudian pelaku menodong ibunya menggunakan gergaji di belakang leher korban.
“Pelaku juga mengancam akan membakar korban serta rumah korban,” lanjut Yusuf.
Polsek Rappocini yang mendapat informasi penganiayaan itu kemudian datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan bersembunyi di atas plafon rumahnya saat polisi tiba di lokasi.
“Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di atas plafon rumah, namun personil melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di atas plafon rumahnya,” jelasnya. (***)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!