DELI SERDANG, BERSAMA
Wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membidik para kepala sekolah sepertinya patut didukung.
Sebab, tidak sedikit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahunnya, tapi hasilnya jauh dari harapan.
Seperti yang terjadi di SDN 101781 Desa Pematang Lalang, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Kondisi sekolah “plat merah” ini sangat memprihatinkan.
Pantauan kru harianbersama.com di sekolah tersebut, Kamis (21/03/2024) plafon bagian teras gedung sekolah itu banyak yang rusak. Kobdisinya juga seperti tidak pernah dirawat.
Bahkan kusen pintu salah satu ruang kelas sudah lepas dari dinding gedung karena habis dimakan rayap. Sejumlah kaca ruang kelas hilang dan cat dinding sekolah terlihat memudar.
Kondisi ini sangat membahayakan bagi keselamatan siswa/i di sekolah tersebut. Pintu kelas itu sewaktu-waktu dikhawatirkan bisa tumbang dan menimpa para murid.
Padahal, Kepala Sekolah SD Negeri 101781 Desa Pematang Lalang, Rika Agustina, kabarnya sudah dua tahap menerima dana BOS sejak bertugas di sekolah itu medio Maret 2023.
Di dalam dana BOS itu seharusnya ada dana untuk perawatan gedung sekolah. Namun melihat kondisi yang ada, timbul pertanyaan siapa yang “menggarap” dana BOS tersebut..??
Praduga dana BOS sekolah ini “dimainkan” oknum tertentu semakin mendekati kebenaran dengan tidak adanya papan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) di sekolah itu.
Padahal papan RKAS wajib dipajangkan agar mudah terlihat oleh publik. Hal ini pun menimbulkan kecurigaan publik jangan-jangan ada sesuatu yang “disembunyikan” agar tidak diketahui masyarakat.
Kepala Sekolah SD101781 Desa Pematang Lalang, Rika Agustina, yang dikonfirmasi kru media ini di ruang perpustakaan sekolah itu, Kamis (21/03/2024) terkesan sok dan angkuh.
“Dana sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah ini sudah habis digunakan membeli cat tembok ini. Sebab, pagar sekolah ini dulunya ditinggalkan Kasek yang lama Sri Kanti tidak pernah dicat,” ujarnya sambil menunjuk dinding bagian dalam pagar tembok tersebut.
Sementara itu Korwilcam Percut Sei Tuan, Kosmaida Samosir, yang dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Kamis (21/03/2024) menyebutkan, papan RKAS wajib dipasang di sekolah sebelum dana BOS diterima agar bisa dilihat orang banyak.
“Plang RKAS itu wajib dipasang. Nanti saya kasi tahu kepala sekolahmya ya,” kata Kosmaida seraya memutus pembicaraan. (HB06)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!