Rumah Wartawan Dibakar..!! PWI Sumut Desak Polres Labuhanbatu Ungkap Pelaku..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 21, 2024
Rumah Wartawan Dibakar..!! PWI Sumut Desak Polres Labuhanbatu Ungkap Pelaku..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut), H Farianda Putra Sinik, SE, mendesak Polres Labuhanbatu segera mengungkap pelaku pembakaran rumah Anggota PWI Sumut, Junaidi Marpaung.

“Terduga ini ada unsur kesengajaan. Sebab, sebelum terjadi ada ancaman yang disampaikan orang tak dikenal melalui media sosial di Grup “Berita Labuhan Batu” kepada Junaidi Marpaung,” kata Farianda Putra Sinik, dalam siaran persnya, Kamis (21/03/2024).

Karenanya, tegas Farianda, Kapolres Labuhanbatu untuk segera mengungkap kasus ini serta menangkap pelakunya. Kepada Pengurus PWI Labuhanbatu, Farianda meminta untuk mengawal dan membantu kepolisian dalam mengusut peristiwa ini.

“Kita juga menghimbau seluruh anggota PWI Sumut ikut mengawal kasus ini dengan mematuhi prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Farianda menyebut, kekerasan terhadap wartawan kerap terjadi. “Jika terkait pemberitaan ada yang merasa tersinggung silahkan gunakan hak jawab, jangan langsung bertindak anarki,” kata Farinda yang juga Ketua Serikat Perusahaan Suratkabar Sumut ini.

Pada kesempatan itu Farianda juga menyampaikan rasa prihatin dan meminta korban beserta keluarga untuk sabar menghadapi peristiwa tersebut.

“Berserah dirilah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa dan percayakan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Mudah-mudahan di balik peristiwa ini ada hikmahnya,” ujar Farianda.

Junaidi Marpaung adalah anggota PWI Sumut. Rumahnya dibakar pada Kamis dinihari pukul 02.00 WIB. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu. Namun seluruh harta benda korban ludes terbakar.

Korban sadar setelah hampir 50 persen api melalap rumahnya. Bahkan korban sempat merekam jilatan api yang diunggah ke media sosial pribadinya. Dalam siaran langsung itu korban berkata, “Ya Allah kau bakar rumah ku ya…”.

Tiga hari sebelum peristiwa kebakaran ini, korban mendapat ancaman melalui media sosial di Grup Berita Labuhan Batu. l

Ancaman itu berbunyi “Kau lihat aja ya Junaidi Marpaung bakalan tidak selamat nyawa kau kalau jumpa ku kau di jalan dan bakalan kenak akibatnya ke keluarga kau kubuat sekarang. Semua orang pengikut sorotan”.

Ancaman ini tentu salah satu barang bukti bagi kepolisian untuk mengusutnya. (REL/HB01)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini