MEDAN, BERSAMA
Jalan Jamin Ginting Desa Durin Simbelang, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, benar-benar “mengerikan” bagi para supir truk.
Bagaimana tidak. Di jalan lintas yang dijuluki “jalur neraka” itu, “lebih berkuasa” preman daripada polisi. Di sini, para supir truk wajib “menyetorkan” uang kepada para preman dengan dalih untuk keamanan. Nah…lhooo…jadi tugas polisi apa yaa..??
Para preman ini tidak sungkan-sungkan masuk ke tengah badan jalan untuk menyetop truk-truk yang melintas. Dengan nada suara mengintimidasi, para supir truk pun dimintai uang keamanan.
Celakanya, preman yang melakukan pungutan liar (Pungli) itu tidak pernah ditangkap Polsek Pancur Batu. Padahal aksi Pungli itu dilakukan terang-terangan.
Para preman ini biasanya menunggu truk melintas tepat di pintu masuk ke sebuah bangunan tempat acara besar digelar, yang biasa disebut jambur oleh masyarakat setempat. Mereka ada yang duduk-duduk dan ada pula yang berdiri sambil memantau kedatangan truk dari kejauhan.
Aksi para preman ini sangat meresahkan para supir truk. Selain merasa terancam keselamatannya, sisa uang jalan yang seharusnya mereka setor ke rumah untuk kebutuhan keluarga menjadi berkurang.
Para supir truk yang melintas merasa resah dengan aksi Pungli para preman di Jln Jamin Ginting Desa Durin Simbelang, Kec. Pancur Batu.
Seorang supir truk mengaku marga Ginting mengatakan, kawanan preman itu memaksa kendaraannya untuk berhenti.
“Setelah berhenti mereka memberikan selembar kertas dan meminta uang kepada kami yang melintas di jalan ini,” katanya kepada awak media, Sabtu (23/03/2024) malam.
Pria berusia 53 tahun ini pun mengaku terpaksa memberikan sejumlah uang karena takut dengan ancaman para preman tersebut.
“Terpaksa bang. Kalau tidak diberi kami diancam mau dipukuli. Kami juga khawatir mobil yang kami kendarai dilempar pakai batu jika kami tidak berikan uang keamanan,” tuturnya.
Pengemudi ini berharap kepolisian menindak praktik Pungli yang meresahkan itu.
“Kami juga heran, kenapa Pungli ini tak kunjung ditindak kepolisian. Padahal ini sangat meresahkan kami,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum, Sozato Gea, SH, menilai, Kapolsek Pancur Batu telah gagal menciptakan Kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Kapolsek Pancur Batu seharusnya menindak tegas praktik Pungli itu. Jangan menunggu ada korban baru melakukan tindakan,” ungkapnya.
Untuk itu, Sozato Gea, SH, meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan mengvaluasi Kapolsek Pancur Batu.
“Evaluasi harus dilakukan di Polsek Pancur Batu itu agar masyarakat khususnya pengemudi truk, bisa aman dan nyaman bekerja mencari nafkah untuk kebutuhan keluarganya yang menunggu di rumah,” tandasnya.
Sayangnya, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Hendra Gunawan Simatupang, ketika dikonfirmasi awak media ini melalui selularnya memilih bungkam. (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!