Ngerinya Polsek Pancur Batu..!! Perintah Kapolri “Dipatahkan”, Mesin Judi Tembak Ikan Bebas Main di Bulan Ramadhan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 25, 2024
Ngerinya Polsek Pancur Batu..!! Perintah Kapolri “Dipatahkan”, Mesin Judi Tembak Ikan Bebas Main di Bulan Ramadhan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

PANCUR BATU, BERSAMA

Kapolsek Pancur Batu memang hebat. Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi “dipatahkan” di tengah jalan. Mesin judi tembak ikan kini bebas beroperasi walaupun di bulan ramadhan.

Sekedar informasi, beberapa waktu lalu Kapolri menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memberantas judi, Narkoba, ilegal loging, ilegal mining dan lainnya.

Bahkan Kapolri kala itu sempat mengancam akan mencopot dua tingkat di atas bila ada wilayah yang melakukan pembiaran.

Tapi, walaupun sampai sekarang Kapolri tidak pernah membatalkan atau menganulir perintahnya itu, seiring berjalannya waktu instruksi itu sepertinya dianggap “angin lalu”.

Lihat saja di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan. Mesin judi tembak ikan tumbuh subur seperti jamur di musim hujan diberi pupuk pula.

Bebasnya mesin judi tembak ikan ini pun menimbulkan “sejuta” tanya di tengah masyarakat. Apakah Kapolri sudah “lembek” dengan perintah dan ancamannya..?? Atau Kapolri hanya menerima laporan “Asal Bapak Senang” (ABS) mirip seperti masa orde baru (Orba) dulu..??

Entahlah. Yang jelas saat ini mesin judi tembak ikan makin menjadi. Korbannya adalah rakyat jelata yang untuk makan sehari-hari saja harus bekerja “setengah mati”.

Seperti terpantau kru media ini, Sabtu (23/03/2024) di lokasi mesin judi tembak ikan disebut-sebut dikelola Marga Marbun di Desa Bandar Baru di belakang kantor salah satu Parpol di batas Kab. Deli Serdang-Karo, Tikungan Amoy Desa Bandar Baru, Lembah Naga Desa Sembahe, Simpang Rambung Merah Desa Pertampilen Kec. Pancur Batu dekat kantor Cabjari dan di Desa Sibolangit, Kec. Sibolangit, disebut-sebut dikelola GRK dan MN.

Semua lokasi judi tembak ikan ini mayoritas dikunjungi rakyat jelata yang tergiur iming-iming menang banyak.

Namun, boro-boro meraup uang banyak malah uang di kantong yang kandas tak berbekas “dimakan” ikan-ikan dalam mesin yang berenang lincah kesana kemari.

Lokasi mesin judi tembak ikan ini infonya beroperasi siang malam 24 jam nonstop. Tragisnya, pun sudah lama beroperasi, Polsek Pancur Batu belum pernah terdengar kabar menangkap pengelola dan bos mesin judi tembak ikan tersebut.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Hendra Gunawan Simatupang dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, yang dikonfirmasi kru media melalui WhatsApp, Minggu (24/03/2024) malam tidak membalas. Padahal Kapolsek Pancur Batu terlihat sedang online. (HB03)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini