MEDAN, BERSAMA
Satpol PP Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, sepertinya “main cantik” terkait penertiban bangunan tak berizin.
Kamis (28/03/2024), Satpol PP dengan “sangar” merobohkan bangunan gudang tak berizin di Jln H Anif, Desa Sampali, Kec. Percut Sei Tuan.
Sementara itu bangunan RSU Grandmed Lubuk Pakam yang juga tak berizin dan sudah dua kali ditegur melalui surat, sampai sekarang malah dibiarkan tetap membangun. Alamakk..!!
Kondisi ini pun menimbulkan praduga Satpol PP telah “bermain”. Apa lagi akhir-akhir ini, Satpol PP mendapat sorotan tajam media karena sikapnya yang “lembek” terhadap bangunan RSU Grandmed yang tak berizin.
“Secara politis, Satpol PP dapat diartikan telah “menampar” muka bupati Deli Serdang melalui tindakannya merobohkan bangunan gudang di Percut Sei Tuan itu,” kata Pengamat Sosial Politik, M Ginting, kepada harianbersama.com, Minggu (31/03/2024).
Menurut Ginting, tindakan itu sepertinya “terpaksa” dilakukan Satpol PP karena selama ini tidak berani merobohkan bangunan RSU Grandmed Lubuk Pakam. Padahal sama-sama tidak berizin.
“Saya berpraduga Satpol PP sedang mengirimkan “sinyal” bahwa mereka sebenarnya berani “meratakan” bangunan tak berizin di Kab. Deli Serdang sepanjang tidak ada “larangan” dari pejabat teras,” ujar Ginting.
Jadi, sambung Ginting, seolah-olah Satpol PP ingin memberitahukan kepada khalayak ramai bahwa bangunan RSU Grandmed yang tak berizin itu “dibekingi” oknum pejabat di atasnya. “Atasan Kasatpol PP itu setahu saya hanya dua, Sekdakab dan bupati. Tapi saya mencurigai bupati,” papar Ginting.
Alasannya, sebut Ginting, bupati Deli Serdang baik semasa dijabat Alm Drs Amri Tambunan yang berpindah ke adiknya Ashari Tambunan lalu ke bupati sekarang HM Ali Yusuf Siregar, diketahui memiliki “hubungan dekat” dengan pemilik RSU Grandmed tersebut.
“Kita tentu masih ingat Alm Amri Tambunan pernah berpasangan dengan Alm Yusuf Sembiring sebagai bupati dan wakil bupati Deli Serdang. Nah, pemilik RSU Grandmed ini adalah adik kandung mantan Wakil Bupati Deli Serdang, Alm Yusuf Sembiring,” ungkap Ginting.
Selain itu, tambah Ginting, pemilik RSU Grandmed ini juga dikenal dekat dengan bupati Deli Serdang mulai dari Ashari Tambunan dan HM Yusuf Siregar. “Makanya Kasatpol PP “tak bernyali” merobohkan bangunan RSU Grandmed yang tidak berizin itu,” tandas Ginting.
Namun, terduga untuk menepis kecurigaan khlayak ramai terhadap Satpol PP, maka “main cantik” pun ditempuh untuk menunjukkan bahwa Satpol PP berani sepanjang tidak ada dugaan intervensi.
Menurut Ginting, sudah saatnya para LSM, mahasiswa dan pers mengungkap isu adanya “oligarki” di Pemkab Deli Serdang.
“Lapisan masyarakat juga bisa berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan perihal dugaan penggelapan restribusi perizinan. Itu kan ada unsur pidananya,” tandas Ginting. (RED)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!