Gas Teruss…Ojo Kendorr..!! Godol Dikriminalisasi, Ratusan Warga Pancur Batu “Serbu” Hotel Tempat Presiden Jokowi Menginap di Medan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - April 12, 2024
Gas Teruss…Ojo Kendorr..!! Godol Dikriminalisasi, Ratusan Warga Pancur Batu “Serbu” Hotel Tempat Presiden Jokowi Menginap di Medan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Hotel JW Marriot, Medan, Sumatera Utara, tempat menginap Presiden Jokowi “diserbu” ratusan masyarakat yang menamakan dirinya Masyarakat Pancur Batu Bersatu, Jumat (12/04/2024) pagi.

Masyarakat meminta Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi mereka dan melepaskan tokoh masyarakat, Edi Suranta Gurusinga alias Godol dari tahanan Polrestabes Medan yang dijadikan tersangka kepemilikan senjata api (Senpi).

Dalam orasinya, masyarakat meminta Jokowi yang menginap di hotel JW Marihot tersebut agar memperhatikan keluhan mereka.

“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Kami meminta Presiden Jokowi memerintahkan Panglima TNI, Kasad dan Pangdam I/BB menangkap oknum TNI AD Kopral Mirwansah pemilik asli Senpi yang diamankan Brimob saat penggerebekan lokasi judi di Pancur Batu, Deli Serdang, beberapa waktu lalu,” teriak warga melalui alat pengeras suara.

“Kami juga meminta agar Edi Suranta Gurusinga dilepaskan dari tahanan karena dia tidak bersalah. Dia hanya korban kriminalisasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan,” tambah Gurusinga pimpinan aksi masyarakat.

Gurusinga mendesak agar tokoh masyarakat yang diamankan Polrestabes Medan itu, dilepaskan karena tak ada bukti kalau dia pemilik Senpi yang ditemukan di semak-semak.

Menurutnya, dari keterangan 9 saksi yang juga ikut diamankan Brimob bersama Edi Suranta Gurusinga alias Godol, Godol bukan pemiliki Senpi tersebut. Tapi, anehnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan malah menetapkan Godol sebagai tersangka kepemilikan Senpi dengan pasal UU Darurat.

Kasat Intel Polrestabes Medan “menyembah” kepada masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di hotel tempat Presiden Jokowi menginap di Medan, Jumat (12/04/2024).

Dalam aksi unjuk rasa itu, situasi sempat memanas ketika polisi menyuruh massa untuk bergeser ke arah parkiran.

Warga pun sempat menolak dan ngotot ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Jokowi.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa juga meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan dicopot karena mengkriminalisasi Godol. Tak hanya itu, Kasipidum Kejari Deli Serdang pun diminta dicopot karena dinilai bekerja sama dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Karena situasi semakin memanas, salah seorang yang dihormati warga, BJ, meminta pengunjuk rasa agar pulang ke rumah masing-masing.

“Saya memaklumi perasaan kalian dan tolong mari kita pulang,” ujar BJ dengan menitikkan air mata.

Sempat tak mau pulang dan ngotot permintaan mereka dipenuhi, ratusan warga akhirnya pulang menaiki puluhan angkot dengan damai dan aman. Puluhan anggota kepolisian terlihat mengawal aksi unjukrasa tersebut.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun, saat ditemui wartawan di lokasi mengatakan, warga yang unjukrasa memperotes penanganan kasus Godol tidak ada hubungannya dengan kedatangan Presiden Jokowi.

“Unjukrasa ini menuntut keadilan terkait Godol yang terlibat kasus kepemilikan senjata api. Tapi kasus ini sudah P21 dan mereka juga sudah melakukan pra peradilan. Untuk itu mari kita jalani proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” kata Kapolrestabes Medan.

Edi Suranta Gurusinga alias Godol diamankan Brimob dari lokasi judi di Dusun Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kec. Pancur Batu, Rabu (13/03/2024) sekira pukul 01:00 WIB.

Saat itu, polisi mengamankan Senpi yang diduga milik Godol. Padahal dari keterangan saksi ke penyidik, Senpi itu bukan milik Godol.

Senpi itu terduga milik oknum TNI yang ikut diamankan malam itu tapi tidak dibawa ke Polrestabes Medan bersama 21 warga lainnya. (TIM)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini