MEDAN, BERSAMA
Satu video bernarasi seorang ayah diduga memperkosa anaknya sendiri di Kabupaten Deli Serdang, beredar di media sosial. Kini, pelaku telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan.
Seperti dilansir detik, Jumat (19/04/2024), video itu berdurasi 21 detik. Terlihat ada seorang pria mengenakan kaus sedang diamankan warga sekitar.
Pria itu terduduk pasrah dan bersandar di dinding berbahan batu bata merah. Di sebelah kanan pria ini tampak ada tumpukan kain.
“Ini ya, untuk warga Tembung dan sekitarnya. Tinggal di Pasar 11, tidak kukasih tahu jalan apa. Ini lah pemerkosa anak ya. Anak kandung sendiri korbannya. Perlu diapain coba,” kata seorang pria yang merekam video tersebut.
Terkait video itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kombes Jama Kita Purba mengaku telah mendapatkan informasi tersebut. Pria itu pun kabarnya telah diamankan pihak kepolisian. “Itu beberapa hari yang lalu. Pelaku sudah ditahan,” kata Jama.
Ada pun Jama belum ingin membeberkan identitas pelaku serta kronologi kejadian yang dialami korban. Ia beralasan akan mengecek perkembangan perkara tersebut lebih rinci. “Ini sedang dicek data lengkapnya, nanti akan disampaikan,” tutupnya.
Di Simalungun
Seorang tenaga kesehatan (nakes) inisial R (25) diperkosa mantan pacarnya di salah satu rumah sakit di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Selain itu, dua teman mantan pacarnya juga ikut memperkosa korban.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar mengatakan pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu, 11 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB. Sementara ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (17/4/2024) malam. Adapun ketiganya, yakni Dedek (31), Arbi (26) dan Fadli (27).
“Korban berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di wilayah Simalungun. Korban sedang berada di tempat kerjanya ketika insiden tersebut terjadi,” kata Ghulam, Jumat (19/04/2024).
Ghulam menyebut kejadian itu berawal saat korban tengah bekerja. Kebetulan kondisi lokasi tersebut tengah sunyi.
Lalu, saat korban berjalan menuju ruang inap, para pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan langsung menyerang korban. Setelah itu, pelaku Fadli menarik tangan R, sedangkan dua rekannya membuka pakaian korban.
Menurut pengakuan korban, dirinya hanya mengenal Fadli. “Kemudian secara bergantian ketiganya melakukan pemerkosaan,” ujarnya.
Setelah melakukan perbuatan bejat itu, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Porles Simalungun.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan ketiga pelaku di Kecamatan Bandar. Usai ditangkap, ketiga pelaku diboyong ke kantor polisi.
“Ketiga tersangka kini ditahan untuk proses investigasi lebih lanjut dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” jelas Ghulam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ghulam, pelaku Fadli adalah mantan pacar korban. Saat kejadian, pelaku Dedek awalnya mengajak Arbi untuk mencari perempuan yang bisa dicabuli.
“Hubungan korban dengan F adalah mantan pacar dan menurut korban berstatus TTM (Teman Tapi Mesra). Pelaku D awalnya mengajak pelaku A untuk cari cewek yang bisa dipakai, hingga pelaku A mengajak D menjumpai korban di rumah sakit dan mengajak pelaku F yang merupakan mantan pacar korban,” pungkasnya. (***)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!