MEDAN, BERSAMA
Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (Kapir) akan “menggoyang” Markas Polda Sumut terkait dugaan keterlibatan pegawai Lapas Tanjung Gusta Medan menyusul viralnya video warga binaan sedang nyabu alias “pompa”.
Kordinator Aksi, Mickael Halomoan Harahap, mengaku sudah mengirim surat pemberitahuan untuk aksi ke Satintelkam Polrestabes Medan.
“Sudah kami sampaikan surat pemberitahuan, kami melakukan aksi ini untuk kepentingan publik atas dugaan kebobrokan yang terjadi di Rutan Tanjung Gusta Medan,” ucapnya kepada awak media, Senin (22/04/2024) siang.
Pria ini mengungkap, sebelumnya petugas Polres Serdang Bedagai menangkap empat pengedar pengedar narkoba yang diduga dikendalikan narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan.
Dari tangan empat pengedar itu diamankan barang bukti sabu seberat 299,74 gram. Sabu tersebut diperoleh dari napi berinisial A.
“Sesuai informasi yang kami temukan di media sosial Instagram terdapat rekaman yang menunjukan warga binaan Rutan Tanjung Gusta Medan sedang menggunakan narkoba (pompa). Kami menduga oknum penjaga ada yang kongkalikong memasukan narkoba tersebut,” tegasnya.
Karena itu KAPIR akan menyampaikan beberapa tuntunan di antaranya meminta Kapolda Sumut memanggil dan memeriksa Kalapas I Tanjung Gusta Medan.
“Kami juga meminta agar Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham Sumut dan Kalapas Tanjung Gusta Medan dicopot,” terangnya.
Terpisah, Kasat intelkam Polrestabes Medan AKBP S Siregar ketika dikonfirmasi awak media mengaku akan berkomunikasi dengan perwakilan dari massa aksi.
“Kami berharap agar menyampaikan aspirasi dengan damai, jangan melakukan perbuatan yang melanggar aturan,” terangnya. (HB07)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!