Gak Soor Dibereng..!! Mata Laee…Ketepak…Ketepukk…Hasibuan Tercampak ke dalam Parit..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - April 24, 2024
Gak Soor Dibereng..!! Mata Laee…Ketepak…Ketepukk…Hasibuan Tercampak ke dalam Parit..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

PEMATANG SIANTAR, BERSAMA

Seorang pria di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) inisial JS (49) ditangkap usai memukuli tetangganya hingga masuk ke parit. Hal itu diduga dipicu karena pelaku tak senang dilirik korban.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik mengatakan penganiayaan itu terjadi di Jalan Sriwijaya, Gang Gapura, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (12/12/2023) siang. Sementara pelaku ditangkap Senin (22/04/2024). Adapun korban, yakni Mulkan Hasibuan (42).

“Polsek Siantar Utara menangkap JS, pelaku penganiayaan korban Mulkan Hasibuan yang tinggal masih tetangga pelaku,” kata AKP Herli, Rabu (24/04/2024).

Herli menyebut kejadian itu bermula saat korban dan anaknya berjalan kaki hendak pergi kerja. Setibanya di Gang Gapura, korban berpapasan dengan pelaku dan keduanya saling melirik.

Namun, saat itu, pelaku merasa tak senang dan langsung berkata kasar kepada korban. Pelaku juga mendatangi korban dan memukulinya.

“Saat itu, pelaku langsung mendatangi korban. Lalu, meninju bagian kepala dan wajah korban secara berulang hingga korban jatuh ke parit,” sebutnya.

Aksi pelaku itu dilerai oleh warga yang berada di lokasi. Atas kejadian itu, korban mengalami luka di bagian bibir dan telinga.

Setelah itu, korban menuju Polsek Siantar Utara untuk melaporkan pelaku. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian sekitar empat bulan, Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil menangkap pelaku di Jalan Sriwijaya Gang Gapura,” sebutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Herli, pelaku dan korban ini memang sering terlibat cekcok. “Sebelum kejadian penganiayaan, antara korban dan pelaku sudah sering ribut mulut dan saling caci karena antara korban dan pelaku tinggal bertetangga,” katanya.

“Terkadang kalau korban hidupkan musik kuat-kuat, pelaku tersinggung dan saling caci maki,” tambahnya. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Siantar Utara untuk diproses. (***)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini