Grosir Damanik Dibobol, Empat Pelakunya Diborgol..!! Wujud Polri Presisi, Warga Berterima Kasih ke Polsek Deli Tua

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 9, 2024
Grosir Damanik Dibobol, Empat Pelakunya Diborgol..!! Wujud Polri Presisi, Warga Berterima Kasih ke Polsek Deli Tua
 - ()
Editor

MEDAN, BERSAMA

Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud Polri Presisi, benar-benar dijalankan Polsek Deli Tua dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Perlahan namun pasti, berbagai kasus yang merugikan masyarakat diungkap. Pelakunya pun berhasil ditangkap.

Seperti yang dialami Nardi Irwanto Damanik (39). Toko grosir milik warga Jln Pembela, Kec. Deli Tua, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara ini dibobol maling di siang bolong, Selasa (19/03/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius Polsek Deli Tua yang dikomandoi Kapolsek Kompol Dedy Darma, SH.

Dipimpin Panit Reskrim Ipda Syawal Sitepu, SH, MM, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan di toko grosir korban di Jln Besar Deli Tua, Desa Kedai Durian usai menerima laporan Nardi Irwanto Damanik.

Setelah memakan waktu sekitar dua bulan, penyelidikan Polsek Deli Tua akhirnya berbuah manis. Empat pelaku berhasil ditangkap, Senin (06/05/2025) siang. Para pelaku ini diciduk saat berkumpul di Jln Besar Deli Tua, Desa Kedai Durian.

Ke empatnya adalah Alwan alias Kipot (42) warga Jln Besar Deli Tua, Gg Pambela, Desa Kedai Durian. Sahrul Ramadhan (40) warga Jln Besar Deli Tua Gg Kasih, Desa Kedai Durian.

Kemudian Anggi Ansari Parinduri (35) warga Jln Besar Deli Tua, Gg Pambela, Desa Kedai Durian dan Surya Adi Narta (40) warga Jln Besar Deli Tua Gg Alfazar, Desa Mekar Sari, Kec. Deli Tua.

Dari para pelaku polisi menyita baju kaos yang digunakan pelaku saat beraksi. Korban sendiri menyadari tokonya dibobol maling setelah terbangun dari tidurnya.

Melihat tokonya dibongkar, korban pun memeriksa barang-barangnya. Rupanya 25 kotak minuman berbagai merek hilang.

Kepada petugas para pelaku mengaku menjual hasil curiannya itu ke cafe di Jln Marindal, Jln Roso dan Jln Sejarah. Kini ke empatnya terpaksa tidur beralaskan lantai sel tahanan Mapolsek Deli Tua.

Korban Nardi Irwanto Damanik pun berterima kasih kepada Polsek Deli Tua yang berhasil menangkap pembobol tokonya. “Kalau kek gini kan benar-benar Polri Presisi namanya. Terima kasih pak polisi,” ujar korban. (HB02)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini