DELI SERDANG, BERSAMA
Para pejabat di Dinas Pendidikan Pemkab Deli Serdang terkesan kebal hukum. Kasus-kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang banyak terjadi di situ tapi bagai dilindungi oleh aparat penegak hukum.
Seperti sering diungkapkan berbagai media, penggunaan dana BOS, pelanggaran pelaksanaan pembangunan fisik proyek pengadaan buku, penyaluran dana afirmasi yang tidak sesuai dengan jumlah pemerintah kerap terjadi, tapi tidak tersentuh hukum.
Pengadaan buku menggunakan dana bos sangat luar biasa. Hampir seluruh dana bos digunakan untuk pengadaan buku. Tampaknya ini sudah bagai bisnis bukan rahasia di dinas tersebut.
Kepala sekolah dasar dan sekolah lanjutan tidak mampu menampung arus buku yang dicurahkan oleh Kadis dan pejabat dinas. Tidak ada lagi gudang penampungan, buku datang terus bergelombang.
Akhirnya buku buku itu ditimbun bukan dibaca lagi. Berapa besar kerugian negara pun tidak terhitung lagi.
Ada juga dana afirmasi untuk sekolah terpencil bantuan pemerintah pusat, yang mestinya disalurkan kepada kepala sekolah, ternyata ditangani oleh Kadis dalam bentuk barang.
Konon kabarnya oknum APH terlibat dalam bisnis pengadaan barang-barang ini. Sehingga apapun yang dilakukan Kadis, aparat penegak hukum terpaksa tutup mata atau pura-pura masa bodoh. Kabarnya oknum yang mengatur di dinas berinisial W dan TS.
Mereka inilah perpanjangan tangan Kadis mengatur APH. Tragis sekali. Begitu dahsyat penyalahgunaan wewenang tapi tidak tersentuh hukum.
Para rekanan dan masyarakat tokoh pendidikan berharap Pj Bupati Deli Serdang menaruh perhatian serius dan bertindak tegas.
Anggota DPRD DS juga diam seribu bahasa, besar dugaan mereka juga dapat bagian dari usaha kejahatan pejabat dinas pendidikan ini.
Besar dugaan Sekda Kabupaten Deli Serdang juga terlibat dalam bisnis haram tersebut. Karena saat dia menjabat Kadis Pendidikan kasus seperti ini juga berlangsung mulus.
Berbeda dengan kasus korupsi di instansi BPBD aparat Kejari langsung bertindak, tapi mereka tidak mampu menyentuh kasus-kasus hukum di Dinas P dan P ini yang jauh lebih besar dan membahayakan dunia pendidikan. (HB01)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!