MEDAN, BERSAMA
Tupoksi Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat sepertinya tak berlaku di wilayah Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Buktinya, aksi pungutan liar (Pungli) disertai ancaman terhadap sopir truk yang melintas di Jln Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kec. Pancur Batu, yang dilakukan sekelompok preman, masih berjalan mulus.
Para preman ini menyetop truk-truk yang melintas lalu meminta uang minimal Rp 30 ribu. Permintaan disertai ancaman akan melempar truk dan memukul sopir truk itu membuat para korbannya ketakutan. Mereka tidak berani mengadu.
Anehnya, walau pun aksi para preman itu sudah berlangsung lama dan ramai disorot media online serta viral di media sosial, namun belum ada tindakan tegas dari kepolisian khususnya Polsek Pancur Batu. Kondisi inilah yang menimbulkan praduga polisi telah “dikalahkan” preman.
Sampai saat ini para sopir truk sangat resah tapi mereka hanya berani Curhat ke media massa dengan harapan para preman itu segera dibasmi.
“Kami takut melaporkan pemerasan ini karena mereka mengancam kami. Tolong kami pak, uang kami selalu diminta paksa oleh para preman ini,” ucap salah seorang sopir yang minta namanya dirahasiakan.
Menurut sopir truk ini, pemerasan kerap terjadi sebanyak Rp 30 ribu dan jumlah lainnya. “Saya diminta secara paksa Rp 30 ribu. Kalau tidak diberikan, mereka mengancam akan melempar mobil truk dan memukul saya. Itulah yang kami takutkan bang,” katanya.
Pengakuan sopir truk ini, kepolisian tidak pernah menangkap para preman pelaku Pungli dan pemerasan ini. Buktinya praktik itu masih terus terjadi.
“Sampai hari ini praktik Pungli itu terus terjadi. Semoga dengan adanya pemberitaan ini, Bapak Kapolrestabes Medan mau menangkap pelaku dan menghentikan praktik Pungli dan pemerasan tersebut,” harapnya.
Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar, ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (17/05/2024) siang, mengaku akan menindaklanjuti informasi Pungli dan pemerasan itu.
“Informasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan. Selanjutnya kami akan berkordinasi dengan pihak Polsek Pancur Batu. Praktik Pungli ini akan ditindak,” tegasnya. (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!