DELI SERDANG, SIBIRU-BIRU
Pengusaha Galian C terduga ilegal ini terbilang nekat. Sungai Mei-mei “diobok-obok” pakai alat berat lalu isinya diambil untuk dijual.
Perusakan lingkungan ini terjadi di Dusun IV Cinta Adil, Desa Selamat, Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pantauan kru harianbersama.com di lokasi, kemarin, alat berat jenis beko terihat mengeruk isi Sungai Mei-mei berupa pasir.
Sebelum pasir dimuat ke dalam truk yang sudah terparkir di tepi sungai, pasir tersebut dijatuhkan lagi ke dalam sungai. Dicuci. Begitu istilah yang dibuat para pemain Galian C terduga ilegal itu.
Berikutnya, alat berat kembali mengambil pasir yang tadi dari dalam sungai dan memuatnya ke dalam truk.
Informasi di lapangan menyebut, aktivitas Galian C terduga ilegal ini sudah berlangsung lama. Pengusahanya diperkirakan meraup untung yang besar.
Namun di satu sisi pengerukan isi Sungai Mei-mei itu telah merusak lingkungan dan habitat makhluk hidup yang ada di sana.
Celakanya, walau pun aktivitas Galian C terduga ilegal itu terus menerus mengeruk isi sungai, sejauh ini belum pernah terdengar kabar digerebek polisi dan pengusahanya ditangkap.
Padahal, aktivitas tersebut jelas-jelas merusak lingkungan. Bahkan makhluk hidup yang selama ini berada di sungai itu menjadi terancam. Infonya, puluhan truk setiap harinya keluar masuk ke lokasi Galian C terduga ilegal itu.
Kasatpol PP Pemkab Deli Serdang, Marzuki, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Selasa (21/05/2024) sore, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi belum menjawab. Terlihat dua centang hitam. (HB45/HB06)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!