Mantul Abis Broo..!! Sempat Kabur, Bandar Narkoba Bandar Baru Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut di Medan..!! Warga: Terima Kasih Pak Pol, Gas Teruss..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 7, 2024
Mantul Abis Broo..!! Sempat Kabur, Bandar Narkoba Bandar Baru Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut di Medan..!! Warga: Terima Kasih Pak Pol, Gas Teruss..!!
 - ()
Editor

MEDAN, BERSAMA

Komitmen Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK, dalam pemberantasan Narkoba patut dicap jempol.

Setelah meringkus Lambok Sihombing “kaki tangan” bandar Narkoba di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (04/06/2024), kini Ditresnarkoba berhasil menangkap sang bandar yang sempat kabur begitu mendengar anggotanya diciduk polisi.

Rizal Hamdani bandar Narkoba Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, ditangkap petugas saat keluar dari Hotel Mitra di Jln Jamin Ginting, Kel. Ladang Bambu, Kec. Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, Rabu (06/06/2024) siang.

Penangkapan terhadap Rizal berkat “nyanyian kaki tangannya” Lambok Sihombing. Dari tangan pria berusia 29 tahun ini ditemukan alat komunikasi (HP) dan satu unit sepeda motor.

Sebelumnya, Lambok Sihombing diamankan polisi di Jln Medan-Berastagi di Rumah Makan Restu Bunda, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, dengan barang bukti 21 paket sabu siap edar.

Narkoba itu terduga milik HP dan Su. Ke duanya belum berhasil ditangkap karena langsung melarikan diri begitu mendapat info “jajarannya” ditangkap polisi.

Infonya, HP dan Su pada Minggu 2 Juni 2024 mengantarkan 5 gram sabu-sabu kepada Rizal. Kala itu, HP yang disebut-sebut pemilik salah satu tempat hiburan malam di Kec. Pancur Batu ini, tidak turun dari mobil. Hanya Su yang turun menyerahkan sabu-sabu itu kepada Rizal di sebuah rumah makan di Desa Bandar Baru.

Pada 3 Juni 2024, HP dan Su kembali memberikan sabu-sabu sebanyak 14,20 gram kepada Rizal tempatnya di Rumah Makan Ibunda di Jln Medan-Berastagi, Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan Rizal hasil pengembangan dari penangkapan Lambok Sihombing.

“Ia benar dan sedang proses ya,” ucapnya membalas konfirmasi awak media. Ditanya apakah HP dan Su sudah terdeteksi keberadaannya dan sudah diamankan, mantan Kapolresta Deli Serdang ini belum memberikan jawaban.

Sementara itu seorang warga Kec. Sibolangit mengucapkan terima kasih kepada Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, SIK, karena telah menangkap pengedar dan bandar sabu-sabu di Desa Bandar Baru.

“Terima kasih kepada Polda Sumut terkhusus Dirresnarkoba yang telah menyahuti keresahan masyarakat. Selama ini sabu-sabu sangat “merajalela” di daerah kami ini,” katanya. (TIM)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini