MEDAN, BERSAMA
Polrestabes Medan menuai sorotan tajam. Ini karena kinerja Satreskrim dinilai lemah dalam penegakan hukum terutama bagi orang kurang mampu.
Kasus yang menimpa Mulkan Azmi, contohnya. Warga Kab. Langkat, Sumatera Utara ini nyaris tewas dikeroyok komplotan preman di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (31/03/2024)
Kasus ini pun sudah dilaporkan korban ke Mapolrestabes Medan, Rabu (03/04/2024). Celakanya, sampai saat ini Satreskrim Polrestabes Medan tidak menangkap seorang pun pelakunya.
Padahal, Mulkan Azmi dalam laporannya menyebutkan satu nama yang dikenalnya yaitu Idris Afandi dari 9 orang yang mengeroyoknya.
Korban awalnya mengendarai sepeda motor berboncengan dengan seorang temannya. Saat melintas di Jln Jamin Ginting, Desa Bandar Baru dekat Penatapen, korban distop oleh para pelaku
Merasa tak punya masalah, korban pun berhenti. Namun, tanpa basa basi para pelaku langsung memukuli korban.
Sebenarnya korban sempat melarikan diri tapi dikejar oleh para pelaku. Malangnya korban berhasil ditangkap para preman terduga suruhan orang tertentu tersebut.
Kepalanya pun dihantam pakai batu, tubuhnya diinjak-injak, diseret di atas aspal lalu ditelanjangi. Sementara teman korban berhasil melarikan diri.
Puas mengeroyok korban, para pelaku pun pergi sambil membawa sepeda motor, uang tunai dan HP milik korban.
Dalam kondisi telanjang bulat dan meringis menahan sakit, korban pun dengan bersusah payah berjalan meminta pertolongan warga sekitar. Beruntung ada warga yang mau menolong dan membawanya berobat.
“Kejadiannya 31 Maret 2024 bang. Sampai hari ini pelaku belum juga diamankan. Masih berkeliaran. Saya kenal dengan salah satu pelaku ini,” ungkap korban.
Sayangnya, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba, ketika dikonfirmasi awak media, Senin (10/06/2024) tidak menjawab.
Terpisah, pengamat hukum Kota Medan, Sozato Gea, SH, menegaskan, kasus itu harus menjadi atensi pimpinan Polri di Polrestabes Medan maupun Polda Sumut.
“Kasus penganiayaan berat ini harus jadi atensi agar ke depan menjadi pelajaran bagi para pelaku,” ungkapnya.
Dia mengingatkan polisi jangan terlalu lama menangkap pelakunya karena dikawatirkan bisa melarikan diri. Kepolisian juga harus mengungkap motif insiden ini.
“Jika kasus seperti ini tidak segera diungkap, maka bisa menimbulkan preseden buruk bagi Polri. Korban, keluarga korban, anak-anak korban pasti berharap kasus ini bisa terungkap dan pelakunya bisa segera ditangkap,” katanya. (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!