MEDAN, BERSAMA
Mulkan Azmi korban pembantaian sekelompok preman di Desa Bandar, Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu 31 Maret 2024 lalu, menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolrestabes Medan, kemarin.
Kuasa Hukum, Hendry Pakpahan, SH, mendesak Polrestabes Medan untuk segera menetapkan tersangka Idris Afandi Cs dan menangkapnya.
“Klien kami dianiaya dengan sadis oleh terlapor. Ada sekitar 9 orang yang melakukan penganiayaan. Insiden itu terjadi di Desa Bandar Baru dekat Penatapen, Kec. Sibolangit,” kata Hendry kepada sejumlah awak media di Mapolrestabes Medan, Selasa (11/06/2024) siang.
Hendry mengungkapkan, kasus penganiayaan ini terjadi di bulan Maret 2024. Mereka sudah membuat laporan ke Mapolda Sumut tapi dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
“Polrestabes Medan menangani kasus ini sudah lebih sebulan. Laporan ini sekarang sudah naik ke tahap sidik,” tambahnya.
Menurutnya, pihak kepolisian harus segera mengejar dan mencari keberadaan terlapor serta menaikkan statusnya menjadi tersangka.
“Kami berharap segera panggil seluruh terlapor dan naikkan status sebagai tersangka. Lalu tahan semuanya,” tandasnya.
Selain itu, tambahnya, pihak kepolisian juga harus mendalami kasus perampokan yang menyebabkan korban mengalami kerugian.
“Dompet berisi uang tunai dan sepeda motor korban terduga dibawa kabur kawanan pelaku. Jadi ini harus diungkap termasuk dalangnya,” terangnya.
Korban Mulkan Azmi mengaku sudah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Pria berusia 36 tahun ini dianiaya dengan sadis dan ditelanjangi.
“Saat itu saya sedang jalan-jalan dengan teman. Kemudian saya bertemu kawanan terlapor ini. Saya tidak tahu sebabnya, saya langsung dipukuli mereka, dipukul pakai batu dan ditelanjangi,” ungkapnya.
Korban berharap kepolisian menangkap pelaku dan menghukum dengan maksimal.
“Pastinya, setelah kejadian itu saya dirawat karena mengalami luka yang serius. Kepala saya dipukul pakai batu, badan dipukul pakai besi lalu ditelanjangi. Semoga pelakunya bisa diamankan,” terangnya.
Saksi di lokasi kejadian berinisial AF saat ditemui awak media mengakui adanya kejadian tersebut.
“Ia bang, benar kejadian itu. Para pelaku berjumlah 9 orang. Lima orang di atas dan 4 lainnya di bawah. Mereka menganiaya korban secara brutal pakai batu bata,” ungkapnya kepada harianbersama.com.
Selain batu bata, para pelaku juga mengunakan kayu broti untuk menganiaya korban. Selanjutnya korban diseret pakai sepeda motor dan ditelanjangi.
“Saya melihat kejadian itu dengan jelas. Sangat brutal dan sadis, karena kejadian itu sore hari,” terangnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jamakita Purba ketika dikonfirmasi mengaku perkara itu sudah naik tahap sidik.
“Izin menjelaskan pak, perkara ini masih tahap sidik dan belum penetapan tersangka,” terangnya. (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!